Berita Tarakan Terkini
Dibukanya Kembali Transportasi Rute Tarakan-Tawau, Imigrasi akan Tempatkan Petugas di Pelabuhan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario mengatakan, pihaknya mendukung dengan dibukanya lagi rute Tarakan-Tawau.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan turut mendukung dibukanya jalur internasional rute Tarakan-Tawau di Pelabuhan Malundung Tarakan, Kalimantan Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario yang diwawancarai awak media siang tadi, Jumat (28/7/2023) mengungkapkan, tupoksi Imigrasi di sini mengacu pada aturan UU Nomor 6 tahun 2011, bahwa Imigrasi merupakan bagian dari Customs, Immigrations Quarantine and Security (CIQ).
CIQ lanjutnya wajib ada di kawasan pelabuhan dan bandara internasional dalam rangka melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap orang yang keluar dan masuk ke wilayah Indonesia.
Dalam hal ini dilanjutkan Andi Mario, pemeriksaan dilakukan berupa dokumen perjalanan seperti visa dan dokumen lainnya sebagai warga negara asing.
Baca juga: Tranportasi Laut dan Udara Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Lagi Agustus 2023, Begini Kata Walikota
“Dokumen perjalanan ditunjukkan baik WNA maupun WNI. Ini kan baru rencana dan ke depannya kita lihat lagi kebutuhanya berapa, tapi rencana 6 personel yang akan kita turunkan untuk pelaksaan kegiatan itu,” ungkap Andi Mario.
Nantinya rencananya akan menempatkan dua unit konter Imigrasi dan masing-masing konter ada petugas office.
“Termasuk ada yang ikut mengawasi kegiatan pemberangkatan penumpangnya. Untuk Tarakan, petugas diambil dari kantor di Tarakan tidak dari luar. Petugasnya sudah ada siap tapi karena sebelumnya kan ada Covid-19 jadi ditutup di sana. Nanti petugas di sana akan kita aktifkan lagi,” tegas Andi Mario.
Adapun untuk dokumen perjalanan lanjutnya, tentu harus sesuai dan masih berlaku dalam arti tidak kurang dari 6 bulan paspornya.
“Bagi WNA yang wajib visa harus ada visanya, atau bebas visa bisa masuk bebas visa. Negara mana saja yang bebas visa, itu Asia Tenggara. Di luar Asia Tenggara tidak ada, mereka tetap wajib mengurus,” paparnya.
Baca juga: Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Kembali Dibuka Pertengahan April 2023, Tunggu Selesai Docking
Teknisnya nanti di Pelabuhan Malundung juga sudah dibahas dalam pertemuan bersama stakeholder terkait beberapa hari lalu.
“Sudah dibahas juga alurnya, kemarin pembahasannya dibahas semuanya, termasuk sarana dan prasarana, sterilisasi Imigrasi, Bea Cukai, kemarin sudah dibahas,” papar Andi Mario
Ia menambahkan lagi, personelnya sudah turun ke lokasi memantau persiapan yang dilakukan pihak Pelindo saat ini.

Untuk detail ia tak bisa berkomentar banyak dan menyerahkan kepada Pelindo.
“Jadi semuanya ada di Pelindo keputusannya, ketika sarananya sudah siap, termasuk Customs, Immigrations Quarantine and Security (CIQ) harus dilengkapi di semua kawasan international baik pelabuhan bandara karena itu wajib ada,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Imigrasi
Tarakan
Tarakan-Tawau
Pelabuhan Malundung
Kalimantan Utara
Andi Mario
pemeriksaan
WNA
TribunKaltara.com
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Dokter RSUD dr Jusuf SK Tarakan Sebut Pasien Meninggal Diduga Keracunan, Alami Henti Jantung |
![]() |
---|
Hari Kedua Pencarian Nelayan Tarakan Kaltara, Tim SAR Gabungan Temukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polres Tarakan Renovasi Bangunan Eks Satpol PP Jadi Dapur Makan Bergizi Gratis, Sasar 3.000 Siswa |
![]() |
---|
Mahasiswa Fakultas Teknik UBT Pamerkan Beatrix Motor Listrik Konvensi, Biaya Perakitan Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.