Berita Tana Tidung Terkini

Tegaskan Netralitas TNI di Pemilu 2024, Dandim Bulungan: Dilarang Pasang Atribut di Areal Milik TNI

Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro dalam Pemilu 2024, TNI Ad bertugas membackup pengamanan. Begitu pula nanti setelah selesai Pemilu 2024.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komandan Kodim (Dandim) 0903/Bulungan, Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro menegaskan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, jajaran TNI, utamanya TNI-AD siap untuk membackup pengamanan. Baik sebelum, maupun pasca Pemilu 2024 nanti.

Dikatakan, di wilayah Bulungan sempat ada sedikit gejolak pasca Pilkada 2015 lalu. Agar tidak terulang kembali pada Pemilu 2024 nanti, sejak dini TNI bersama aparat terkait, telah mulai melakukan pengamanan.

"Dalam hal ini (pengamanan), TNI sebatas membackup. Kita turunkan kekuatan penuh, dengan jumlah personel yang ada," tegas Dandim 0903/Bulungan.

Dia menyebutkan, mengingat katerbatasan personel yang dimiliki, dalam pengamanan pemilu, TNI tidak bisa membackup seluruh TPS (tempat pemungutan suara). Namun paling tidak, nantinya di setiap desa akan ditempat personel TNI untuk turut melakukan pengamanan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Danrem 092 Maharajalila Tegaskan Netralitas Prajurit TNI

"Yang jelas, dari TNI siap membantu pengamanan pelaksanaan Pemilu nanti. Utamanya di wilayah kita, Bulungan. Kita semua menginginkan Pemilu berjalan aman, damai. Baik itu sebelum, pada saat pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan nanti," kata Victor Andhyka Tjokro.

Sementara itu, berkaitan dengan netralitas TNI pada Pemilu mendatang, Dandim menegaskan, sesuai instruksi dari mabes TNI, termasuk oleh KASAD, bahwa seluruh unsur TNI wajib menjaga netralitasnya pada Pemilu nanti.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gubernur Zainal Paliwang Ingatkan Netralitas ASN Pemprov Kaltara

"Bahkan telah diinstruksikan, dilarang memasang atribut, seperti stiker, bendera, maupun baliho di areal milik TNI. Itu secara tegas. Sudah ada contohnya, baliho salah satu capres yang dipasang di lahan milik TNI, diturunkan. Karena memang dilarang," tegas Dandim.

Termasuk jika ada yang akan memasang atribut di kawasan TNI, seperti asrama dan sejenisnya, sesuai instruksi dari Kasad (kepela staf angkatan darat) tidak dibolehkan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved