Kebakaran di Tanah Kuning Disengaja
Polda Kaltara Bongkar Unsur Kesengajaan pada Kebakaran di Tanah Kuning, Tewaskan Seorang Lansia
Akhirnya Polda Kaltara membongkar adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran di Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur, korban dicekik lalu rumah dibakar.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dugaan unsur kesengajaan pada peristiwa kebakaran di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (25/07/2023) dini hari lalu, berhasil terungkap.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan juga bukti-bukti di lokasi kejadian, Polisi menyimpulkan kebakaran yang terjadi, karena unsur kesengajaan, pelaku sengaja membakar rumah untuk menghilangkan jejakl.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam rilisnya di Mapolresta Bulungan, Senin (31/07/2023) menegaskan, polisi telah mengamankan seseorang berinisial RM (73 tahun), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, sekaligus pembakaran rumah.
Hasil penyelidikan polisi, juga berdasar pengakuan pelaku, Kapolda Kaltara menyebut, RM sengaja membunuh Jam (69 tahun), dan setelahnya ada unusr kesengajaan dari pelaku membakar korban di rumahnya.
Kapolda yang didampingi Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha membeberkan, peristiwa ini bermula sekira pukul 23.30 Wita pada Senin (24/07/2023), pelaku yang dijemput korban ke rumahnya bertemu di rumah korban.
Terjadi cekcok antara keduanya, terkait utang piutang.
Baca juga: Beredar Isu Dugaan Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Tanah Kuning, Polisi Angkat Bicara
Saat hendak pergi meninggalkan rumah korban, pelaku mengaku dilempar dengan parang yang mengenai kakinya.
Tersulut emosi, pelaku kemudian mencecik korban hingga tak berdaya.
Untuk memastikan korban benar-benar meninggal, pelaku kemudian menyiram dengan bensin dan membakarnya.
Setelah api membakar korban dan juga rumahnya, pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah tersebut.
Api semakin membesar, hingga menyulut rumah milik Ba (70) yang berada di sebelahnya.
Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan, laporan awal yang diterima adalah peristiwa kebakaran biasa. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, melalui olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi menemui adanya kejanggalan.
Hingga akhirnya mengungkap bukti adanya unsur kesengajaan, dan juga adanya tindak pidana lain, yaitu penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca juga: Kesaksian Suami Korban Kebakaran di Sekatak, Detik-detik Menyelamatkan Istri dan Kedua Anaknya
Selain mengamankan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya jeriken tempat bensin yang sudah meleleh, bagian korek api, kerangka sepeda motor yang sudah terbakar, hanphone tersangka, serta celana pendek yang diduga milik pelaku.
Tak hanya itu, polisi juga menyita chip dari CCTV yang berisi rekaman keberadaan pelaku di lokasi kejadian, sebelum kebakaran maupun saat kebakaran.
kebakaran
Polda Kaltara
Tanah Kuning
Tanjung Palas Timur
unsur kesengajaan
Irjen Pol Daniel Adityajaya
pembakaran rumah
pembunuhan
TribunBreakingNews
Kasus Pembunuhan dan Pembakaran di Tanah Kuning Bulungan, Kerugian Kebakaran Capai Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan dan Pembakaran di Desa Tanah Kuning Bulungan, Polisi: Terungkap dari Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan dan Pembakaran di Tanah Kuning, Polisi Menduga Dipicu Masalah Utang Piutang |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran dan Pembunuhan di Tanah Kuning, Korban Dicekik hingga tak Berdaya, Lalu Dibakar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS – Terungkap Fakta, Kebakaran di Tanah Kuning Ada Unsur Disengaja: Korban Dibunuh Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.