Kebakaran di Tanah Kuning Disengaja

Kasus Pembunuhan dan Pembakaran di Tanah Kuning, Polisi Menduga Dipicu Masalah Utang Piutang

Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum peristiwa pembakaran, antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di rumah korban, Jm (69 tahun).

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Tersangka Rm, dalam keadaan tertutup saat diperlihatkan di depan para wartawan dalam rilis pers di Makopolresta Bulungan, Senin (31/07/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Peristiwa pembunuhan yang disertai dengan pembakaran rumah di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (25/07/2023) dini hari lalu, sangat mengejutkan warga sekitar. Bahkan mungkin bagi warga Bulungan.

Pembunuhan yang terbilang sadis, karena pelaku tak hanya mencekik hingga tak sadarkan diri.

Pelaku yang diketahui berinisial Rm (73 tahun) juga menyiram korbannya dengan bensin dan membakarnya, berikut membakar rumah korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum peristiwa pembakaran, antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di rumah korban, Jm (69 tahun).

Baca juga: BREAKING NEWS – Terungkap Fakta, Kebakaran di Tanah Kuning Ada Unsur Disengaja: Korban Dibunuh Dulu

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Kapolresta Bulungan dan para pejabat utama Polda Kaltara saat menggelar pers rilis di Mapolresta Bulungan, Senin (31/07/2023). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Kapolresta Bulungan dan para pejabat utama Polda Kaltara saat menggelar pers rilis di Mapolresta Bulungan, Senin (31/07/2023). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho) (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, dari keterangan saksi, juga pengakuan pelaku, pemicu cekcok adalah terkait utang piutang antara pelaku dan korban.

"Informasi saksi, korban ini memang biasa memimjamkan uang ke orang. Dengan sistem berbunga. Nah pelaku ini, punya utang Rp 3 juta. Waktu itu ditagih. Ntah kenapa terjadilah percekcokan," jelas Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha yang mendampingi Kapolda Kaltara dalam rilis, Senin (31/07/2023).

Menurut pengakuan pelaku, dia punya utang Rp 3 juta. Dengan perjanjian dikembalikan secara angsur 3 kali atau tiga bulan. Di mana per bulannya membayar Rp 1,2 juta.

Diduga ada keterlambatan membayar, korban memanggil pelaku untuk menagih. Namun saat di rumah korban, bukannya dibayar, keduanya malah terlibat cekcok. Hingga berujung pada pembunuhan.

Seperti diketahui, kebakaran menimpa dua rumah di Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur pada Selasa (25/07/2023) dini hari sekira pukul 00.30 Wita.

Baca juga: Kronologi Kebakaran dan Pembunuhan di Tanah Kuning, Korban Dicekik hingga tak Berdaya, Lalu Dibakar

Tak hanya menghanguskan dua rumah, peristiwa yang mengejutkan warga sekitar yang sudah tidur itu, juga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Dia adalah Jm (69).

Dari hasil pemeriksaan saksi dan juga bukti-bukti di lokasi kejadian, Polisi menyimpulkan kebakaran yang terjadi, karena sengaja dibakar.

Hasil penyelidikan polisi, juga berdasar pengakuan pelaku, Kapolda menyebut, Rm yang kini sudah menjadi tersangka, dengan sengaja membunuh Jam (69 tahun), dan setelahnya membakar korban, berikut rumahnya.

Kebakaran di Tanah Kuning Ada Unsur Disengaja

Terungkap fakta, kebakaran di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Kalimantan Utara ada unsur disengaja.

Peristiwa kebakaran di Desa Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur terjadi pada Selasa (25/07/2023) dini hari dan menyebabkan satu korban meninggal.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved