Berita Malinau Terkini
Penerapan Perda Pencegahan, Peran Penting Organisasi Wanita Tekan Angka Perkawinan Dini di Malinau
Angka pernikahan dini di Kabupaten Malinau diproyeksi menjadi satu dari sekian faktor penyumbang angka prevalensi stunting di Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Angka pernikahan dini di Kabupaten Malinau diproyeksi menjadi satu dari sekian faktor penyumbang angka prevalensi stunting di Malinau.
Sebelumnya, dalam Rakor Penanganan Stunting Malinau, penikahan dini menjadi target intervensi menurunkan prevalensi stunting.
Ketua Persatuan Perempuan Kristen Indonesia atau PWKI Malinau, Dolvina menyampaikan organisasi keagamaan dapat berperan meminimalisir angka perkawinan dini.
Pernikahan dini disebut sebagai satu dari sekian faktor penyumbang meningkatnya angka prevalensi stunting di Malinau.
Baca juga: Begini Kronologi Meninggalnya Siswa SPN Polda Kaltara di Malinau, Diduga Alami Heat Stroke
Menurutnya, organisasi wanita dapat dilibatkan untuk intervensi permasalahan kesehatan termasuk stunting di daerah.
"Contohnya, di Organisasi Wanita, kami mendapatkan data di mana lokus-lokus stunting dan melakukan intervensi di sana.
Kenapa penting upaya ini? Karena permasalahan ini seperti jamur. Di sini kita tangani, tumbuh lagi di wilayah lain," Ungkapnya.
Ketua PWKI sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Malinau tersebut menerangkan sebelumnya Kabupaten Malinau sudah memiliki perangkat regulasi mencegah anak menikah pada usia dini.
Setahun lalu, Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Dini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah tersebut ditetapkan untuk mencegah risiko yang ditimbulkan.
"Perda ini hadir karena kami beranggapan, pernikahan dini menimbulkan banyak masalah. Salah satunya stunting. Analisa kesehatan, anak dan ibu sama-sama berebut ketersediaan gizi," Katanya.
Baca juga: Pawai 17 Agustus Kembali Hadir di Malinau Kota Tahun Ini, Panitia Jaring 800 Warga Sudah Daftar
Peraturan daerah tentang pencegahan perkawinan dini perlu disosialisasikan. Terutama menghindari sejumlah persoalan yang timbul.
Diantaranya melalui kegiatan keagamaan, sosialisasi hingga mengedukasi warga dampak-dampak dan risiko. Baik kepada anak maupun orang tua.
"Inilah penting disosialisasikan, karena ini berkaitan dengan upaya penanganan bersama. Seperti intervensi stunting, yang organisasi keagamaan punya peran yang besar diikutsertakan," Katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jumlah Pelanggan Listrik Meningkat 40,55 Persen, Konsumsi Terbesar di Malinau Kota |
![]() |
---|
Lagi Ramai Diburu, Daftar 9 Hotel Rekomendasi Jelang Irau Malinau Kaltara 2025 |
![]() |
---|
Peran Penting Kecamatan Terluar, Fasilitasi Pemasaran Usaha Lokal Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Sambut Irau 2025, Jalan Panjang Warga Perbatasan Demi Hadiri Pesta Budaya dan HUT Malinau Kaltara |
![]() |
---|
29 Jembatan Nasional Hingga Terminal Khusus Masuk Rencana Pembangunan 2 Dekade Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.