Demo Rocky Gerung

Ormas Pemuda di Kaltim Ramai-ramai Laporkan Rocky Gerung ke Polda, Kecam Penghinaan pada Presiden

Sejumlah ormas kepemudaan di Kalimantan Timur menggelar aksi massa mengecam pernyataan Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Sejumlah ormas kepemudaan di Kaltim, antara lain Gepak Kuning dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (LPADKTKU) dan Pemuda Balikpapan juga melaksanakan aksi unjuk rasa mengecam peryantaan Rocky Gerung di Polda Kaltim. 

"Itu saja, tidak ada keinginan-keinginan lain. Tidak ada orang yang merdeka, bebas berbicara menghina hanya untuk membuat gaduh di Negeri Tanah Air Indonesia ini," tegas Sekretaris Gepak Kuning Kaltimra, Muhammad Lutfi.

Apalagi, hal ini berkaitan dengan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Ini sangat menciderai, betapa perih dan menyedihkannya bagi kami khususnya warga masyarakat Kalimantan Timur," pungkasnya.

Dalam aksi yang berlangsung di Polda Kaltim, terpantau massa sempat membakar poster bergambar Rocky Gerung. 

Terpisah, Kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Yustiadi Ghaib menuturkan laporan telah diterima di Polda Kaltim.

"Sekarang telah diterima dan proses selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim," katanya.

"Mereka ( KOPPAD Borneo ) keberatan, karena Presiden merupakan simbol Negara, sehingga membuat laporan, agar Polresta Balikpapan menyampaikan kepada pimpinan," kata Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Djoko Purwanto menambahkan.

Baca juga: Rocky Gerung Pertanyakan Koalisi Bersatu ala Golkar, PAN, dan PPP yang Terbentuk Jelang Pilpres 2024

Djoko Purwanto mengatakan, laporan akan segera disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami akan tindaklanjuti, karena laporan yang sama juga sudah masuk sebelumnya di Polda Kaltim," tandasnya.

Aksi Demo di Kubar dan Kutim

Di Kutai Barat, puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) juga membuat laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan IKN Nusantara.

Sekretaris Gepak Kutai Barat, Jodi menegaskan pihaknya mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang saat ini sedang viral di berbagai media sosial.

"Menuntut agar Rocky Gerung diproses secara hukum,” tegas Jodi, Selasa (1/8).

Laporan tersebut langsung diterima Polres Kubar dan segera dilakukan koordinasi dengan Polda.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman menegaskan, siapapun yang menyampaikan laporan keberatan atas pernyataan dari Rocky Gerung  akan diterima, 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved