Opini
Mengembangkan UMKM Merajut Jaring Pengaman Ekonomi
“Membesarkan yang kecil tak berarti menjadi kecil”. Justeru sebaliknya, kita menjadi besar dan makmur bersama-sama.
Pemanfaatan semua input tersebut akan meningkatkan nilai tambah dan kemakmuran.
Semakin banyak UMKM semakin banyak simpul ekonomi dan titik kemakmuran.
Keberadaan UMKM di Pulau Jawa hampir di semua sudut pedesaan dan perkotaan. Berbeda dengan daerah lain di luar jawa.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemenkopukm, jumlah UMKM di Indonesia 91.236 unit.
Baca juga: Ada di Mana-mana, DPRD Kaltara Minta Gerai Ritel Modern Akomodir Produk UMKM dan OPD Turun Tangan
Kategori mikro 85.466 unit, kecil 532 unit dan menengah 468 unit.
Wilayah dengan jumlah UKM paling padat ditunjukkan oleh warna coklat tua.
Wilayah dengan warna coklat tua terbanyak adalah Jawa Barat, Jogja, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sebaran UMKM di Sumatera Utara tertinggi di Deli Serdang dan Medan. Maluku dan Papua konsentrasinya rendah. Di Sulawesi terpadat adalah Sulsel.
Sementara di Kalimantan ada sedikit konsentrasi Kalimantan Timur. Kaltim ada di Balikpapan 435 unit dan Samarinda 379 unit UKM.
Sumber: smesco.go.id/ukm/peta-sebaran (5 Agustus 2023)
Di atas hamparan pulau Kalimantan yang sangat luas ini, hanya ada sekitar 15 juta jiwa.
Penduduk Kalimantan hanya seper-sepuluh Jawa.
Padahal luasnya 5 kali pulau Jawa. Fakta itu, menjelaskan bahwa, jumlah tenaga kerja dan pasar di Kalimantan “terbatas”.
Dibanding Jawa, Kalimantan tanahnya kurang subur, sehingga tidak potensial menyediakan bahan baku berbasis pangan.
Meskipun begitu Kalimantan di karuniai limpahan sumberdaya alam tambang yang tak tertandingi.
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.