Opini
Mengembangkan UMKM Merajut Jaring Pengaman Ekonomi
“Membesarkan yang kecil tak berarti menjadi kecil”. Justeru sebaliknya, kita menjadi besar dan makmur bersama-sama.
Limpahan sumberdaya tambang itulah yang mendorong pilihan logis penduduknya untuk kerja di sektor pertambangan.
Baca juga: Ada Dua Megaproyek dan Manfaatkan Peluang Ekonomi, DPR RI Dorong Pelatihan Koperasi dan UMKM Kaltara
Apalagi pertambangan memang memberikan gaji jauh lebih tinggi.
Keberadaan tambang mendorong ekonominya lebih dikendalikan oleh usaha sedang dan besar.
Dampak dari itu Kalimantan secara umum tumbuh lebih cepat. Bahkan lebih maju dan progresif.
Kemakmuran dan kelimpahan memengaruhi pola pikir masyarakatnya. Antara lain, untuk apa susah-susah membuat UMKM?
untung belum tentu ruginya didepan mata. Mendirikan UMKM harus memeras otak, tenaga, waktu serta modal.
Meskipun Kaltim porsi tambangnya terbesar dan juga paling makmur, namun UMKM juga tumbuh lebih baik.
Provinsi lain porsi tambangnya lebih rendah tetapi UMKM nya juga masih tertinggal.
Artinya jaring pengaman ekonomi Kaltim lebih baik dibanding 4 provinsi yang lain.
Strategi Pengembangan UMKM
Pola pengembangan UMKM selama ini seringkali menggunakan strategi “sapu jagad”.
Didasarkan pada asumsi bahwa, UMKM selalu di hadapkan pada keterbatasan permodalan.
Modal dianggap resep paling “cespleng”.
Baca juga: Usai Luncurkan Gernas BBI dan BBWI, Gubernur Zainal A Paliwang Borong Produk Buatan UMKM Kaltara
Padahal jika dipahami lebih seksama UMKM bisa saja dihadapkan pada 3 kelemahan.
Artinya kita tidak bisa memberikan obat yang sama untuk pasien yang berbeda. Tiga kelemahan UMKM antara lain ; 1) fungsional, 2) struktural dan 3) kultural.
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.