Hukuman Sambo Dipotong
Kondisi Terkini Richard Eliezer Usai Cuti Bersyarat, Pengacara Eks Ajudan Ferdy Sambo Mohon Doa
Selain beber kondisi Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga mohon doa dan dukungan usai eks ajudan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bebas.
TRIBUNKALTARA.COM - Inilah kondisi terkini Bharada Richard Eliezer alias Bharada E usai cuti bersyarat.
Nama Bharada Richard Eliezer merupakan eks ajudan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Nama Bharada Richard Eliezer merupakan salah satu terpidana dalam kasus kematian mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer jadi terpidana dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Vonis hakim saat itu, Bharada Richard Eliezer dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Sementara Ferdy Sambo divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar terbaru, vonis mati Ferdy Sambo dianulir di tingkat Kasasi, dan berubah jadi hukuman seumur hidup.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer dikabarkan sudah keluar dari penjara.
Eks ajudan Ferdy Sambo itu keluar penjara, usai menjalani program cuti bersyarat.
Lantas bagaimana kondisi terkini Bharada Richard Eliezer usai keluar dari penjara?
Terbaru, pengacara eks ajudan Ferdy Sambo Ronny Talapessy itu beri bocoran soal kondisi terkini Bharada Richard Eliezer
Selain beber kondisi terkini Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga mohon doa dan dukungan setelah Bharada Richard Eliezer keluar dari penjara.
"Benar sudah keluar dan sekarang bersama keluarga sesuai keterangan Humas Kemenkumham," ujarnya melansir Tribunnews.com, Selasa (9/8/2023).
Baca juga: Rekam Jejak Hakim Tangani Kasasi Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Ada yang Pernah Vonis Ahok
Selain itu, Ronny juga mengungkapkan Eliezer dalam kondisi sehat.
"Kondisi Icad sehat walafiat," jelasnya.
Bharada Richard Eliezer
Richard Eliezer
Bharada E
Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
pembunuhan berencana
ajudan
pengacara
cuti
| Kabar Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Usai Batal Dihukum Mati, Putusan Kasasi Segera Dieksekusi |
|
|---|
| MA Batalkan Vonis Mati Sambo, Putri dan Kuat Ma’ruf Dapat Diskon Hukuman, Richard Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Pembunuh Anaknya Dapat Keringanan Hukuman dari MA, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Sangat Kecewa |
|
|---|
| MA Potong Hukuman Pembunuh Brigadir Yosua: Sambo Seumur Hidup, Putri Candrawathi 10 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.