Hukuman Sambo Dipotong

Kondisi Terkini Richard Eliezer Usai Cuti Bersyarat, Pengacara Eks Ajudan Ferdy Sambo Mohon Doa

Selain beber kondisi Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga mohon doa dan dukungan usai eks ajudan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bebas.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews-Jeprima dan Irwan Rismawan
FOTO Ferdy Sambo (kiri) dan Richard Eliezer. Selain beber kondisi Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga mohon doa dan dukungan usai eks ajudan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu keluar dari penjara. 

Sebelumnya, majelis hakim agung MA memutuskan menolak kasasi jaksa penuntut umum dan Ferdy Sambo.

Mereka menyatakan, memperbaiki kualifikasi tindak pidana dan vonis yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya dalam perkara itu.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak berkerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," jelasnya.

Mahkamah Agung (MA) menganulir atau membatalkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mahkamah Agung (MA) menganulir atau membatalkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Grafis/Tribunnews.com)

Adapun dalam putusan tersebut, kata Sobandi, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat majelis hakim.

"Keterangan P2 dan P3 disenting oppinion," ucapnya.

Selain Ferdy Sambo, MA juga memutuskan untuk menganulir vonis terhadap terpidana lain yaitu Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Lalu, Ricky Rizal dari 13 tahun penjara menjadi delapan tahun penjara dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Jenderal yang Usut Kasus Ferdy Sambo Segera Dilantik jadi Wakapolri

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Beberkan Kondisi Richard Eliezer usai Cuti Bersyarat: Sehat Walafiat, Bersama Keluarga, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/09/pengacara-beberkan-kondisi-richard-eliezer-usai-cuti-bersyarat-sehat-walafiat-bersama-keluarga?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved