Berita Malinau Terkini

Pemkab Malinau Tidak Pungut Biaya Lapak Pelaku UMKM, Saat Pesta Irau Malinau 2023, Ini Alasannya

Sesuai instruksi Bupati Malinau Wempi, bahwa pelaku UMKM diberikan perbaikan kualitas ekonomi dengan tiadakan retribusi.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Tenda pelaku UMKM dan Pedagang mikro-kecil di wilayah Pro Sehat Pelangi Intimung, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemkab Malinau memberikan perlakuan khusus bagi UMKM khususnya untuk perbaikan kualitas ekonomi pelaku UMKM.

Perlakuan khusus bagi UMKM yang diberikan Pemkab Malinau, diantaranya, dengan meringankan atau meniadakan tarif retribusi pada kegiatan kebudayaan dan kegiatan keramaian di Malinau setelah masa pandemi.

Kebijakan yang sama akan diterapkan pada Pesta Rakyat Irau Malinau, mulai awal Oktober 2023 mendatang.

Sebelumnya, kabar gembira ini telah disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat menghadiri HUT Desa Pulau Sapi pada Juli 2023 lalu.

Baca juga: Sekda Malinau Ernes Minta Pelaku UMKM Berperan Jadi Penggerak Ekonomi, Begini Alasannya

Menindaklanjuti hal ini, Sekda Malinau, Ernes Silvanus menerangkan, Panitia telah menyiapkan area khusus sesuai intruksi Bupat Malinau.

"Kami akan memberikan ruang yang cukup bagi pelaku UMKM. Tapi harus daftar dulu nanti, dan wajib ikut ketrntuan.

Kemarin, saya sudah minta ke Bu Yuli (Kadis Perindagkop), tidak ada pungutan," Ujarnya saat menyampaikan sambutan sesi sosialisasi pelaku UMKM Malinau, Rabu (9/8/2023).

Ernes Silvanus menerangkan, ada sejumlah opsi area yang akan dimanfaatkan bagi pelaku usaha mikro kecil Malinau.

Yakni sebagian badan jalan mulai dari Depan Kantor DPRD Malinau, memanfaatkan ruas jalan di area Pro Sehat Pelangi Intimung.

Produk pelaku UMKM di Malinau, Kalimantan Utara.
Produk pelaku UMKM di Malinau, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Syaratnya, pelaku UMKM wajib mengikuti ketentuan panitia. Diantaranya struktur tenda, dekorasi, termasuk pertimbangan estetik dan kebersihan ruang.

"Nanti semua diatur. Syaratnya harus sesuai ketentuan, bangunan, warna tenda supaya seragam," katanya.

Pesta Rakyat Irau Malinau 2023 waktu pelaksanaannya lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya paling lama 14 hari. Pesta Rakyat Irau Malinau tahun ini dijadwalkan selama 20 hari, mulai 7 hingga 26 Oktober 2023 mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved