Mantan Bupati Kubar Tersangka
Tangan Mantan Bupati Kubar Ismail Thomas Diborgol, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang
Kejaksaan Agung menetapkan Ismail Thomas (IT) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen terkait pertambangan di Kutai Barat, Kaltim.
Yang bersangkutan ini diduga melakukan pemalsuan dokumen di 2021, statusnya adalah sebagai Anggota DPR RI," kata Ketut.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menyita tambang tersebut sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.
Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut.

Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.
PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.
Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.
Penggeledahan di Kantor Bupati Kubar
Sebelum penetapan tersangka, Tim penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung melakukan pencarian dokumen penting di kantor Bupati Kutai Barat, Jl. Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok pada awal bulan ini.
Kegiatan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin terbit perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Kutai Barat pada 2008 silam.
Baca juga: Viral Video Rombongan Siswa di Kutai Barat Naik Truk Demi Bisa Sekolah, Gara-gara Jalan Rusak Parah
Selain di kantor Bupati Kubar, tim penyidik Satgasus Kejagung juga melakukan pencarian dokumen di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Khusus di kantor Bupati Kubar, tim penyidik mencari dokumen di ruang Bagian Umum dan Hukum sekira pukul 08:00 WITA.
Selanjutnya sekira pukul 10.30 Wita, tim penyidik mendatangi kantor DPMPTSP Kubar untuk mencari dokumen dugaan korupsi izin tambang batu bara.
Kunjungan tim penyidik Satgasus Kejaksaan Agung RI kali ini berlangsung secara tiba-tiba dan tidak ada informasi sebelumnya.
Dalam kegiatan, rombongan Penyidik Satgasus Kejagung terlihat memakai rompi serba hitam bertuliskan Satgasus.
Ismail Thomas
Bupati Kubar
mantan Bupati Kubar tersangka
tersangka dugaan korupsi
tambang batu bara
Kutai Barat
Kejaksaan Agung
PDI Perjuangan
Anggota DPR RI Komisi I
Kalimantan Timur
Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang Ismail Thomas, Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditahan |
![]() |
---|
Terungkap Duduk Perkara Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, Terungkap Harta Ismail Thomas Rp 9,8 Miliar |
![]() |
---|
Profil Ismail Thomas, Mantan Bupati Kubar yang Ditangkap Kejaksaan Agung, Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ismail Thomas, Mantan Bupati Kutai Barat Dua Periode, Aktif di PDIP Sejak Tahun 2000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.