Wali Kota Ujian Praktik SIM
Ujian Praktik SIM Sistem Angka S Diberlakukan di Polres Tarakan, Mengukur Kompetensi Pengendara
Ujian praktik pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) sistem angka S resmi diberlakukan di Polres Tarakan. Tujuannya mengukur kompetensi pengendara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Ujian praktik pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) sistem angka S resmi diberlakukan di Polres Tarakan. Tujuannya untuk mengukur kompetensi pengendara.
Kapolres Tarakan AKBP Ronald Maradona T.P.P Siregar bersama Wali Kota Tarakan, dr H Khairul secara simbolis melakukan uji coba lapangan untuk praktik pengurusan SIM di Polres Tarakan, Rabu (16/8/2023).
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan, ujian praktik di lapangan untuk roda dua sudah ada perubahan dan diberlakukan di seluruh Indonesia.
Ini berdasarkan instruksi Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri terkait pelayanan ujian praktik roda dua dari sebelumnya berpola zig zag berubah menjadi huruf S untuk alur standar ujian yang terbaru.
Dengan sistem ujian praktik SIM baru ini diharapkan memudahkan masyarakat namun tidak mengurangi kompetensi berkendara.
Ronaldo Maradona menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas tinggi dengan jumlah penduduk di Tarakan terpadat dari daerah lain.
Baca juga: BREAKING NEWS Ujian Praktik SIM Sistem Baru Resmi Diterapkan, Wali Kota Tarakan Lolos Sampai Finish
“Tuiuannya mempermudah. Sebenarnya yang paling utama adalah etika dalam berkendara.
Lintasan ini kompetensi dasar, dan interaksi saat di jalan yang dibutuhkan.
Dalam teorinya, tidak ada satupun kecelakaan lalu lintas yang tidak dimulai dari pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.
Diharapkan masyarakat mau mengikuti ujian praktik SIM yang terbaru untuk mengukur kompetensi. Dan tidak ada istilah mempersulit mendapatkan SIM.

“Ini sudah diberlakukan sejak 4 Agustus 2023 lalu perintah diterbitkan dan langsung kami laksanakan pembenahan di sini.
Kami hitung lapangannya yang dimiliki Polres lebih kecil makanya kami sesuaikan,” terang Ronaldo.
Ia melanjutkan yang dikurangi hanya lintas lurus dan untuk lebar tetap dipertahankan. Artinya saat ujian menggunakan roda dua, masyarakat semakin dipermudah saat melewati rintangan.
“Keterbatasannya memang panjang dan lebar lapangan di Polres Tarakan kurang tapi sekali lagi lebar lintasan tidak dikurangi.
Pesan kami, ikuti proses permohonan mendapatkan SIM dengan baik, saat diberikan SIM, berkendara lah lebih baik di jalan,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.
Baca juga: Sirkuit Ujian SIM C Kini Diterapkan di Malinau, Tersisa 2 Jalur Berbelok, Simak 6 Tahap Uji Praktek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.