Wali Kota Ujian Praktik SIM

BREAKING NEWS Ujian Praktik SIM Sistem Baru Resmi Diterapkan, Wali Kota Tarakan Lolos Sampai Finish

Sempat tertunda beberapa hari, akhirnya Polres Tarakan meresmikan ujian praktik Surat Izin Mengemudi ( SIM )  sistem baru di Polres Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Sempat tertunda beberapa hari, akhirnya Polres Tarakan meresmikan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM)  sistem baru di Polres Tarakan. Wali Kota Tarakan sukses sampai finish saat mencoba ujian praktik sistem baru ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANTribunBreakingNews - Sempat tertunda beberapa hari, akhirnya Polres Tarakan meresmikan ujian praktik pembuatan SIM ( Surat Izin Mengemudi )  sistem baru di Polres Tarakan,  Rabu (16/8/2023).

Hadir Wali Kota Tarakan, dr H Khairul, MKes serta unsur Forkopimda Kota Tarakan.

Wali Kota  Khairul sempat mencoba lapangan ujian praktik SIM system baru di halaman Polres Tarakan.

Tampak Khairul bisa menyelesaikan semua rute baru berbentuk S yang sudah disiapkan di halaman Polres Tarakan.

Usai kegiatan sosialisasi, Wali Kota Khairul mengungkapkan apresiasinya kepada jajaran Polres Tarakan yang terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan.

Arena uji SIM baru menurutnya jika dilihat lebih memudahkan masyarakat dan obstacle atau rintangannya  tidak berat.

Baca juga: Sirkuit Ujian SIM C Kini Diterapkan di Malinau, Tersisa 2 Jalur Berbelok, Simak 6 Tahap Uji Praktek

“Saya saja tadi lulus yang jarang bawa motor. Jadi kalau sampai tidak lulus saat ujian, berarti belum layak bawa kendaraan,” terangnya.

Menurutnya, uji praktik SIM penting, karena angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, termasuk Tarakan selalu disebabkan karena pelanggaran lalu lintas.

Terkadang sudah hati-hati namun ada yang menabrak dari orang lain.

SIM walikota
Sempat tertunda beberapa hari, akhirnya Polres Tarakan meresmikan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM)  sistem baru di Polres Tarakan. Wali Kota Tarakan sukses sampai finish saat mencoba ujian praktik sistem baru ini.

“Salah satunya yang menabrak karena nggak punya SIM. Karena tidak tahu rambu, tidak tahu cara berkendara baik, etika berkendara tidak diterapkan.

Kalau etika aturan lalu lintas diikuti dengan baik, tidak hanya kecelakaan yang bisa dihindari bahkan kemacetan tidak akan terjadi,” ujarnya.

Kemacetan bisa terjadi salah satunya tidak mengikuti aturan kemudian  ada yang tidak sabar menyalib  dan sama-sama tidak mau mengalah.

Baca juga: Ujian Praktik SIM Gunakan Letter S, Tak Lagi Jalur Angka 8 dan Zig Zag, Berlaku mulai 7 Agustus 2023

Untuk itu kesadaran masyarakat berkendara  mengikuti aturan ketentuan berlaku untuk kebaikan, keselamatan semua serta keamanan berkendara di jalan.

“Ini menurut saya penting. Mengunakan jalan sama-sama harus ada aturan. Apalagi lampu sen kanan dan kiri, itu sering terjadi.

Saya kalau naik mobil kadang geleng kepala, bapak mau ke mana belok kanan atau kiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved