Berita Malinau Terkini
BPBD Susun Pembaruan Peta Daerah Rawan Bencana di Malinau, Begini Alasannya
Banjir merupakan bencana alam yang sering dialami Malinau. Hal ini berdasarkan data dari BPBD Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARW.COM, MALINAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malinau, Kalimantan Utara sedang menyusun pembaruan peta daerah rawan bencana terbaru.
Untuk peta daerah rawan bencana sementara didata berdasarkan intensitas kebencanaan di 15 kecamatan seluruh Malinau.
Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana menerangkan peta daerah rawan bencana diperbarui setiap 5 tahun.
Hingga saat ini, BPBD Malinau mendata banjir sebagai bencana alam yang paling sering terjadi di Malinau.
Baca juga: Rawan Bencana Banjir dan Longsor, DPRD Kaltara Siap Dukung Pemerintah Tanggulangi Hidrometeorologi
"Sementara kita data kembali, karena peta daerah kerawanan bencana ini diperbarui setiap tahun. Sejak dulu, memang jenis bencana alam paling rawan di Malinau adalah banjir," ujarnya saat ditemui di Malinau Kota, Senin (21/8/2023).
Meskipun ada perubahan dari segi frekuensi kejadian, namun daerah rawan bencana diperkirakan tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya.
BPBD Malinau mendata banjir yang diakibatkan luapan air sungai lebih kerap terjadi di sepanjang aliran Sungai Mentarang dan Sungai Sesayap.
"Dari segi lokasi, jika kita lihat, tidak banyak berubah.
Seperti di daerah Sungai Mentarang sampai daerah Sesayap. Termasuk daerah Respen Malinau Utara," Katanya.
(*)
Penulis : Mohanmad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/iwan-kepala-bpbd-malinau-21082023.jpg)