Berita Kaltara Terkini

Bareng DPR, KPPU Sosialisasikan Perannya dalam Membangun Budaya Persaingan Usaha Sehat di Kaltara

Bersama DPR, KPPU lakukan sosialisasi soal peran KPPU dalam menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di Kalimantan Utara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Amiruddin
HO/KPPU Kalimantan
Kepala Kantor Wilayah KPPU Kalimantan Andriyanto saat menyampaikan sambutan pada sosialisasi peran KPPU di Tanjung Selor, Jumat (24/08/2023). (Ho. KPPU Kalimantan) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ), bekerja sama dengan DPR RI, melakukan sosialisasi terkait peran KPPU dalam membangun budaya persaingan usaha sehat di Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Hadir sebagai keynote speaker dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Tanjung Selot ini yakni anggota komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) V KPPU Kalimantan, F.Y. Andriyanto, serta beberapa narasumber lainnya.

Yaitu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V KPPU Yunan Andika Putra, juga dari Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kaltara.

Peserta yang hadir, para pelaku usaha yang berdomisili di wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya.

Kakanwil V KPPU Kalimantan Andriyanto menyampaikan, acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Komisi VI DPR dan KPPU.

Dengan tujuan untuk menyebarluaskan peran KPPU dalam menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat.

Baca juga: Antisipasi Resesi Tahun 2023, KPPU Siapkan 4 Strategi, Termasuk Pengembangan Digital

Hal lain, disosialisasikan juga peran KPPU yang berwenang untuk mengawasi kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro kecil dan menengah.

“Pengawasan ini penting, karena UKM memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi negara kita,” ungkap Andriyanto.

Dikatakan, kantor wilayah V KPPU, yang wilayah kerjanya meliputi seluruh Pulau Kalimantan, salah satu tugasnya adalah menyebarkan kepada masyarakat pemahaman tentang peran dan fungsi KPPU dalam menjaga kelancaran persaingan usaha di Indonesia.

KPPU, lanjutnya, sebagai lembaga independen yang memiliki mandat pengawasan persaingan usaha, serta memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa persaingan usaha berlangsung dalam lingkungan yang sehat dan kompetitif.

“Melalui langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang cermat, KPPU berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan pelaku usaha baik usaha besar dan UMKM/koperasi,” tandasnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat, dan memberi kesempatan kepada semua pelaku usaha untuk berkembang.

Kolaborasi antara pihak legislatif, eksekutif, dan pihak-pihak terkait lainnya, menurut Andriyanto, menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem bisnis yang adil dan berkeadilan.

Sementara, Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus dalam kesempatan itu, menerangkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menyampaikan peran KPPU dalam membangun budaya persaingan yang sehat di Provinsi Kalimantan Utara.

“Semoga diskusi yang berlangsung hari ini dapat memberikan wawasan yang berharga dan membawa manfaat bagi perkembangan persaingan usaha di tanah air,” ujarnya.

Baca juga: KPPU Pantau Perbedaan Harga Tiket Pesawat, Penumpang Keluhkan Mahalnya Tiket ke Kalimantan Timur

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved