Berita Kaltara Terkini

Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 Disampaikan ke DPRD Kaltara, APBD Perubahan Alami Kenaikan

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang mengungkapkan APBD perubahan 2023 mengalami kenaikan sekira Rp.300 miliar lebih dari APBD Murni 2023.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang beserta jajaran Pemprov Kaltara menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Senin (28/08/2023). (TribunKaltara.com / Edy Nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Melalui Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 pada Senin (28/08/2023).

"Pada kebijakan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 terdapat beberapa perubahan item besaran keuangan daerah. Secara umum mengalami peningkatan dibanding APBD murni,” kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dalam penyampaiannya.

Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2023 Kaltara, ditargetkan mencapai Rp3,06 triliun.

Sebelumnya pada APBD Murni 2023 hanya Rp2,7 triliun, atau meningkat Rp 300 miliar lebih.

Disebutkan, untuk komponen belanja daerah ditargetkan menjadi Rp3,4 triliun. Meningkat dibandingkan pada APBD Murni 2023, sebesar Rp2,9 triliun.

Adapun Pembiayaan Daerah ditargetkan naik Rp394,1 miliar, lebih tinggi dari Rp235 miliar pada APBD Murni.

Zainal Paliwang hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltara 280823
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Senin (28/08/2023). (TribunKaltara.com / Edy Nugroho)

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Minta OPD Pacu Serapan APBD

Gubernur menjelaskan, kenaikan target komponen Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan disebabkan kenaikan oleh kenaikan Dana Bagi Hasil (SBH) dari Pemerintah Pusat, serta potensi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sektor pajak, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

"Semoga penyampaian KUA PPAS Perubahan 2023 ini, menjadi langkah awal menyusun APBD Perubahan sesuai jadwal dan tahapan, serta peraturan perundang-undangan," kata Zainal Paliwang.

Rapat paripurna yang dilangsungkan di kantor dewan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, bersama dua wakil ketua dan para anggota. Sementara dari Pemprov, hadir Gubernur bersama Wakil Gubernur Yansen TP dan para kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved