Berita Tarakan Terkini
PDAM Tarakan Terus Tingkatkan Kualitas Air Bersih Melalui Uji Sampling
Dirut PDAM Tarakan sebut standar air PDAM harus sesuai Permenkes RI No. 492 tahun 2010 yang dilihat dari kekeruhan, pH, hingga Sisa Chlornya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perumda air minum PDAM Tirta Alam terus memberikan pelayanan terutama dalam pengawasan kualitas air di Kota Tarakan.
Kendati demikian, air yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari harus memenuhi baku mutu kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
"Jadi dalam Permenkes, bahwa air yang diproduksi oleh PDAM harus sesuai standar.
Itu yang kita ambil airnya sebulan sekali, kita ambil sampel nya dari seluruh IPA di PDAM dan terus juga air yang ke pelanggan itu biasa yang di ujung-ujung.
Nah itu kita ambil random sampling, sesuai jumlah pelanggangnya, nah itu diatur dalam Permenkes," Terang Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan belum lama ini.

Baca juga: Kisah Warga Pantai Amal di Tarakan Bertahun-tahun Pakai Air Hujan, Kini Dialiri Air Bersih PDAM
Lebih lanjut, Iwan menyebutkan standar air PDAM harus sesuai Permenkes RI No. 492 tahun 2010 yang dilihat dari kekeruhan, pH, hingga Sisa Chlornya.
"Jadi air itu harus sesuai standar kalau tidak sesuai itu tidak boleh.
Kalau dalam Permenkes RI itu No. 492 tahun 2010 untuk PDAM Kekeruhan airnya itu 5 NTU, pH nya 6,5 - 8,5, dan Sisa chlor 0,2 mg/l," sebutnya.
Selain itu, ia mengatakan, adapun yang terlibat dalam pengujian air rutin ada dua yakni dari internal dan eksternal, hal ini dilakukan agar dapat melihat hasil pengujian air nya.
"Nah yang terlibat dalam pengujian ini ada dua, yang pertama itu pengujian dari internal yang dilakukan setiap bulan.
Kalau misalnya ada laporan airnya keruh kita langsung terjun kelapangan kita lakukan tes, dan hasil tes itu kita bawa ke Labkesda, nanti diuji disana dan dilihat hasilnya,"
"Lalu ada juga pengujian dari eksternal yakni dari dinkes supaya balance, nanti ada dilaporan dan diaudit BPKKP sudah sesuai standar Permenkes ga kita ini, nah itu yang kita lakukan, dan Alhamdulillah standar itu sudah kita penuhi semua," paparnya.
Pihaknya juga berharap masyarakat senantiasa sehat, serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketersediaan dan kualitas air yang digunakan, melalui beberapa upaya sederhana.
Di antaranya menjaga agar sumber air terhindar dari resiko bahaya cemaran lingkungan sekitarnya, dengan cara mengelola sampah dengan baik dan menjauhkan dari sumber air.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Cegah Bendera One Piece Berkibar di Tarakan, Polisi Lakukan Pengecekan Sasar Penjual Bendera |
![]() |
---|
30 Pemuda hingga Nelayan di Tarakan Dikukuhkan Jadi Relawan Penjaga Laut Nusantara, Kerjasama Bakmla |
![]() |
---|
Kejari Tarakan Musnahkan 183 Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Didominasi Narkotika |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tarakan Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Jika Temukan Bendera One Piece Ditindak |
![]() |
---|
Lomba Balap Speedboat di Tarakan Sukses Digelar, Berharap Dapat Go Internasional seperti Pacu Jalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.