Berita Tarakan Terkini

PDAM Tarakan Terus Tingkatkan Kualitas Air Bersih Melalui Uji Sampling

Dirut PDAM Tarakan sebut standar air PDAM harus sesuai Permenkes RI No. 492 tahun 2010 yang dilihat dari kekeruhan, pH, hingga Sisa Chlornya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
Dokumentasi Humas Perumda Tirta Alam Tarakan
Perumda air minum PDAM Tirta Alam terus memberikan pelayanan terutama dalam pengawasan kualitas air di Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perumda air minum PDAM Tirta Alam terus memberikan pelayanan terutama dalam pengawasan kualitas air di Kota Tarakan.

Kendati demikian, air yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari harus memenuhi baku mutu kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Jadi dalam Permenkes, bahwa air yang diproduksi oleh PDAM harus sesuai standar.

Itu yang kita ambil airnya sebulan sekali, kita ambil sampel nya dari seluruh IPA di PDAM dan terus juga air yang ke pelanggan itu biasa yang di ujung-ujung.

Nah itu kita ambil random sampling, sesuai jumlah pelanggangnya, nah itu diatur dalam Permenkes," Terang Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan belum lama ini.

Direktur Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan
Direktur Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Baca juga: Kisah Warga Pantai Amal di Tarakan Bertahun-tahun Pakai Air Hujan, Kini Dialiri Air Bersih PDAM   

Lebih lanjut, Iwan menyebutkan standar air PDAM harus sesuai Permenkes RI No. 492 tahun 2010 yang dilihat dari kekeruhan, pH, hingga Sisa Chlornya.

"Jadi air itu harus sesuai standar kalau tidak sesuai itu tidak boleh.

Kalau dalam Permenkes RI itu No. 492 tahun 2010 untuk PDAM Kekeruhan airnya itu 5 NTU, pH nya 6,5 - 8,5, dan Sisa chlor 0,2 mg/l," sebutnya.

Selain itu, ia mengatakan, adapun yang terlibat dalam pengujian air rutin ada dua yakni dari internal dan eksternal, hal ini dilakukan agar dapat melihat hasil pengujian air nya.

"Nah yang terlibat dalam pengujian ini ada dua, yang pertama itu pengujian dari internal yang dilakukan setiap bulan.

Kalau misalnya ada laporan airnya keruh kita langsung terjun kelapangan kita lakukan tes, dan hasil tes itu kita bawa ke Labkesda, nanti diuji disana dan dilihat hasilnya,"

"Lalu ada juga pengujian dari eksternal yakni dari dinkes supaya balance, nanti ada dilaporan dan diaudit BPKKP sudah sesuai standar Permenkes ga kita ini, nah itu yang kita lakukan, dan Alhamdulillah standar itu sudah kita penuhi semua," paparnya.

Pihaknya juga berharap masyarakat senantiasa sehat, serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketersediaan dan kualitas air yang digunakan, melalui beberapa upaya sederhana.

Di antaranya menjaga agar sumber air terhindar dari resiko bahaya cemaran lingkungan sekitarnya, dengan cara mengelola sampah dengan baik dan menjauhkan dari sumber air.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved