Berita Kaltara Terkini

Biaya Perbaikan Jalan Krayan yang Rusak di APBD Perubahan 2023, Pemprov Kaltara Bahas Bersama OPD

Anggaran perbaikan jalan Krayan yang rusak dan putuh, akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2023. Pemprov Kaltara akab bahas bersama OPD.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di DPRD Kaltara, Selasa (05/09/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menyikapi persoalan kondisi infrastruktur jalan di perbatasan, utamanya di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, pasca dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) yang diikuti para tokoh adat dan tokoh masyarakat Krayan bersama DPRD Kaltara dan pihak Pemprov Kaltara, pihaknya akan menindaklanjutnya lewat pembahasan lebih instensif di internal jajaran pemerintah daerah, dengan memanggil OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.

“Kita akan mendiskusikan bagaimana langkah-langkah percepatan penanganan jalan tersebut,” kata Suriansyah yang turut hadir dalam RDP di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (05/09/2023).

Ia menegaskan, melalui APBD Perubahan tahun ini, jalan Lingkar Krayan yang dikeluhkan masyarakat akan ditangani. Setelah itu, lanjutnya, baru kemudian dilakukan pengecekan kembali seperti apa kondisi jalan itu setelah ditangani lewat APBD perubahan nanti.

"Tentu tidak sekaligus. Yang jelas akan ada penanganan. Dan yang terpenting, masyarakat bisa menggunakan atau fungsional dulu. Untuk teknisnya, segera kita bahas bersama OPD terkait," tegas Suriansyah.

Baca juga: Jalan Perbatasan Krayan Rusak Parah hingga Putus, Distribusi Sembako dan BBM Terhenti, Listrik Padam

Terpisah, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, dalam hal ini pihaknya memfasilitasi pertemuan antara tokoh masyarakat Krayan dengan OPD terkait di Pemprov Kaltara, mengenai penanganan jalan Lingkar Krayan tersebut.

“Kalau kita lihat dari rekaman video yang ditayangkan tadi, memang kondisi per Agustus lalu atau satu bulan lalu. Itu sangat memprihatinkan,” tutur Albertus Stefanus Marianus.

Apalagi, lanjut dia, jalan tersebut merupakan akses jalan utama yang digunakan masyarakat di wilayah Krayan untuk beraktivitas, dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Sehingga harus ada penanganan khusus oleh pemerintah daerah.

“Tentu harapannya persepsi kita dengan pemerintah daerah itu bisa sama. Yaitu penanganannya bisa dilakukan dengan cepat. Jangan sampai ini akan menjadi persoalan yang berlarut," kata Albertus  Stefanus Marianus.

Sejumlah tokoh masyarakat Krayan mengadu ke DPRD Kaltara. Mewakili warga, para tokoh ini menyampaikan keluhan terkait kondisi di wilayah perbatasan itu yang rusak parah.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Targetkan Jalan Malinau-Krayan Fungsional Tahun 2024

Disampaikan Sekretaris Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan, Gat Kaleb dalam RDP dengan DPRD Kaltara, kondisi jalan lingkar Krayan yang menghubungkan Kecamatan Krayan dengan Krayan Selatan dan Krayan Tengah saat ini mengalami putus total. Utamanya bagi kendaraan roda empat.

Kondisi jalan putus ini, kata Gat, membuat distribusi logistik kebutuhan masyarakat, seperti sembako, bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain jadi terhenti.

Menyikapi kondisi jalan putus itu, sejumlah tokoh masyarakat dari Krayan datang mengadu ke DPRD Kaltara, agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan cepat untuk mengatasi.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved