Berita Kaltara Terkini

Jalan Perbatasan Krayan Rusak Parah hingga Putus, Distribusi Sembako dan BBM Terhenti, Listrik Padam

Kondisi jalan lingkar Krayan rusak parah, bahkan saat ini putus total membuat distribusi sembako dan BBM terhenti.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Tangkapan layar, video kiriman warga
Kondisi jalan di Krayan, Nunukan yang rusak parah. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sejumlah tokoh masyarakat Krayan mengadu ke DPRD Kaltara. Mewakili warga, para tokoh masyarakat ini menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan di wilayah perbatasan itu yang rusak parah.

Disampaikan Sekretaris Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan, Gat Kaleb dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan para DPRD Kaltara, kondisi jalan lingkar Krayan yang menghubungkan Kecamatan Krayan dengan Krayan Selatan dan Krayan Tengah saat ini mengalami putus total. Utamanya bagi kendaraan roda empat.

Kondisi jalan yang rusak parah ini, kata Gat, membuat distribusi logistik kebutuhan masyarakat, seperti sembako, BBM (bahan bakar minyak) dan lain-lain jadi terhenti.

Menyikapi kondisi itu, yang menjadi alasab sejumlah tokoh masyarakat dari Krayan datang mengadu ke DPRD Kaltara.

Baca juga: Meski Belum Beraspal, DPRD Kaltara Harap Jalan Perbatasan di Malinau - Krayan Segera Berfungsi

Gat mengatakan, kondisi di Krayan saat ini betul-betul sudah stagnan. Sehingga pendistribusian logistik seperti sembako dan BBM sudah tidak bisa berjalan seperti biasanya.

“Dan ini berdampak kepada sektor-sektor lain, seperti lampu dari PLN mati dan seterusnya,” ujar Gat Kaleb.

Atas kondisi ini, pihaknya mendesak agar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kaltara tahun 2023 ini ada ‘suntikan’ pembiayaan yang layak dialokasikan untuk penanganan kondisi jalan Lingkar Krayan saat ini.

Tak hanya itu, lanjut pria yang juga anggota DPRD Nunukan ini, pihaknya juga mengharapkan ada komitmen dari Pemprov Kaltara untuk mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penyelesaian penanganan salah satu infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah perbatasan ini.

“Kalau tidak dianggarkan lagi untuk lanjutannya di 2024, itu akan jadi lumpur kembali. Karena kalau curah hujan tinggi, kalau hanya sebatas tanah saja, itu akan menjadi lumpur,” ungkapnya.

Baca juga: Meski Belum Beraspal, DPRD Kaltara Harap Jalan Perbatasan di Malinau - Krayan Segera Berfungsi

Lebih rinci Gat mengharapkan, untuk di wilayah Krayan itu, masyarakat setempat tidak bermimpi mengharapkan untuk jalan itu diaspal seperti di perkotaan. Minimal ada pemasangan batu-batu besar di daerah yang kandungan air tanahnya tinggi.

Terhadap komitmen dari Pemprov Kaltara yang siap menyelesaikan penanganan jalan Lingkar Krayan itu, tentu akan terus dikejar oleh pihaknya dengan terus berkomunikasi secara intens ke wakil rakyat di DPRD Kaltara.

Di tempat sama, Sekretaris Adat Besar Krayan Tengah, Diono Daud menambahkan, untuk jalan Lingkar Krayan ini penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang biasa atau dengan cara-cara yang normatif.

“Karena dengan cara ini tidak bisa menghasilkan suatu jalan yang bisa dimanfaatkan dengan kondisi baik untuk jangka panjang. Jadi, jangan kita pakai cara yang biasa-biasa saja, tapi harus disesuaikan dengan kondisi yang ada,” tuturnya.

Artinya, dengan melihat kontur tanah di daerah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia itu, maka penanganannya harus disesuaikan. Jangan disamakan dengan cara yang dilakukan di wilayah perkotaan dengan kontur tanah yang berbeda.

Oleh karena itu, pemimpin yang mengambil keputusan ini harus menggunakan cara pengerjaan yang sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Ini supaya jangan sampai baru tiga bulan setelah dikerjakan, jalan itu sudah hancur lagi.

Kondisi jalan di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara yang rusak parah.
Kondisi jalan di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara yang rusak parah. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Tangkapan layar, video kiriman warga)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved