Berita Malinau Terkini

Bupati Malinau Wempi Berharap Besaran Penetapan APBD 2024 Dapat Mendekati APBD 2023 

APBD 2024 Pemkab Malinau secara gambarang umum untuk penerimaan pendapatan tahun 2024 dapat mencapai sebesar Rp 1,6 triliun.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Penyerahan nota pengantar RAPBD Perubahan 2023 dan RAPBD 2024 Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (6/9/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Akumulasi nilai pendapatan dan belanja APBD perubahan Kabupaten Malinau direncanakan mengalami kenaikan menjadi Rp 2,5 triliun semula Rp 2,3 triliun awal 2023.

Selain memaparkan rencana nilai APBD Perubahan 2023, Sidang Paripurna DPRD Malinau, Rabu (6/9/2023) juga memberikan gambaran kondisi APBD 2024 mendatang.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria saat membacakan nota pengantar Rancangan APBD Perubahan 2023 dan RAPBD 2024 menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Dipaparkan gambaran umum rancangan APBD 2024 mendatang. Penerimaan pendapatan pada tahun 2024 direncanakan senilai Rp 1,6 triliun.

Baca juga: Pendapatan Bertambah Rp 25,7 Miliar, APBD Perubahan 2023 Malinau Diproyeksi Naik 1,19 Persen

"Gambaran umum Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 angkanya masih bersifat sementara. Rencana Penerimaan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 1.622.804.911.144," katanya , Rabu (6/9/2023).

Proyeksi APBD 2024 cenderung menurun jika dibandingkan dengan nilai pendapatan APBD awal 2023, khususnya pendapatan yang bersumber dari dana transfer.

Pada aspek pendapatan asli daerah, nilai PAD 2024 direncanakan senilai Rp 61 miliar. Naik sedikit dibanding APBD 2023 awal senilai Rp 60 miliar.

Pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksi naik menjadi Rp 5 miliar pada APBD 2024, tahun sebelumnya Rp 4,5 miliar.

Hanya penerimaan pendapatan transfer yang jauh menurun. Awal tahun 2023 ditetapkan Rp 2 triliun, semntara tahun 2024 diproyeksi menjadi 1,5 triliun.

Baca juga: Biaya Perbaikan Jalan Krayan yang Rusak di APBD Perubahan 2023, Pemprov Kaltara Bahas Bersama OPD

Ditemui seusai Rapat Paripurna, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan sejumlah faktor yang mempengaruhi nilai pendapatan pada tahun 2024 mendatang.

Menurutnya nilai yang diajukan masih bersifat sementara. Sebab, masih mengacu pada angka dan regulasi turunan pedoman tahun 2023.

"Untuk tahun 2024, kita masih menggunakan estimasi perhitungan kita di tahun 2023. Ada beberapa komponen yang kita ajukan bersifat sementara. Masih menunggu hasil audit BPK, termasuk Silpa dan lain-lwin," katanya.

RAPBD Tahun 2024 merupakan prakiraan sementara dikarenakan tim anggaran masih menunggu pedoman penyusunan APBD 2024.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui seusai penyampaian nota pengantar pada Sidang Paripurna DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (6/9/2023).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui seusai penyampaian nota pengantar pada Sidang Paripurna DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (6/9/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Penurunan pada aspek pendapatan transfer juga dikarenakan belum terbitnya regulasi atau Perpres tentang rincian APBN tahun 2024 yang merinci alokasi transfer pusat ke daerah.

"Tahun 2024 kita berharap angka yang ditetapkan nanti setidaknya bisa mendekati angka saat ini (APBD 2023), berkaitan DAK, DBH dan seterusnya.

Kita juga ajukan realistis, daripada komponennya besar, dan ternyata pendapatan kita tidak mencapai ke sana," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved