Berita Malinau Terkini

Maju Bacaleg DPRD Malinau, Dua Kepala Desa Mengundurkan Diri, PMD Tunjuk Penjabat Sementara

Dua Kepala Desa di Malinau telah resmi memerikan surat pengunduran diri dari jabatanya, karena mencalonkan sebahai calon legislatif DPRD Malinau.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Pelantikan Kades terpilih pada Pilkades Tahap 1 2023 Malinau, Kalimantan Utara, 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dua orang Kepala Desa di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara mengundurkan diri tahun 2023 ini.

Dua orang yang mengundurkan diri masing-masing Kepala Desa Malinau Hulu, di Kecamatan Malinau Kota dan Kepala Desa Kuala Lapang, di Kecamatan Malinau Barat.

Dua Kepala  Desa mengundurkan diri karena calonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Malinau pada Pileg 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malinau, Muhamad Fiteriady menjelaskan kedua kepala desa dimaksud sudah mengajukan surat pengunduran diri

Baca juga: Kepala Desa Berprestasi di Kaltara akan Diberi Reward, Pemenangnya Diundang Mendagri

"Dua Kepala Desa itu sudah mengajukan resmi surat pengunduran diri. ujar Muhammad Fiteriady, saat ditemui TribunKaltara.com, Selasa (12/9/2023).

Menurut Muhammad Fiteriady, kini Dinas PMD Malinau sudah menunjuk PJ untuk dua orang  kepala desa  yang mengundurkan diri tersebut.

Saat ini, kedua mantan Kepala Desa tersebut terdaftar sebagai calon sementara berdasarkan penuluran Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Malinau.

Mantan Kades Malinau Hulu, Ahmad AH terdaftar sebagai bakal calon legislatif atau Bacaleg Dapil 1 PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).

Dan, mantan Kepala Desa Kuala Lapang, Royanto juga terdaftar sebagai Bacaleg Dapil 2 diusung Partai Nasdem.

Ilustrasi, Pelantikan Kades terpilih pada Pilkades Tahap 1 2023 Malinau, Kalimantan Utara,
Ilustrasi, Pelantikan Kades terpilih pada Pilkades Tahap 1 2023 Malinau, Kalimantan Utara, (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Saat ini, roda pemerintahan dua desa sementara dikelola Penjabat sementara kepala desa yang telah ditunjuk Dinas PMD.

"Sementara ini, jabatan kepala desa sudah dijabat oleh PJ Kepala Desa. Sementara ini kami juga sedang mempersiapkan untuk Pilkades PAW dua desa tersebut," Katanya.

KPU Malinau telah mengumumkan daftar calon sementara pemilihan legislatif anggota DPRD Malinau 2024 mendatang.

Sementara ini tengah berjalan tahap pengajuan pengganti calon sementara pasca diumumkannya DCS pada 19-28 Agustus 2023 lalu.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved