Berita Malinau Terkini

Ramai Penipuan Berkedok Transaksi Jual Beli di Media Sosial, Waspadai Iming-iming Harga Murah

Polres Malinau banyak menerima laporan penipuan dengan modus jual beli barang di media sosial, salah satunya membeli sepeda motor.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Suasana di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (14/9/2023) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sebulan terakhir, Polres Malinau menerima sejumlah laporan warga yang menjadi korban penipuan transaksi jual beli melalui media sosial.

Modus kejahatan diskenariokan sedemikian rupa agar tampak meyakinkan bagi calon pembeli. Diantaranya berkedok perantara jual beli melalui media sosial.

Sejumlah korban yang merupakan warga Malinau, rata-rata tertipu setelah ditawari melalui platform media sosial.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Binmas Polres Malinau, Iptu Maruli Gultom menerangkan bukan sekali polisi mendapatkan beragam modus penipuan melalui media sosial.

Baca juga: Marak Penipuan Modus Sewa Stand Irau di Medsos, Pelaku Usaha Luar Malinau Jadi Korban

"Ada juga yang memesan barang di luar daerah Malinau. Transaksi awalnya juga lewat Facebook. Uang sudah dikirim, sebulan dua bulan, barangnya tidak kunjung datang," ungkapnya, Kamis (14/9/2023).

Ada pula laporan modus penipuan sebagai perantara jual beli kendaraan bermotor. Transaksi yang berawal dari forum jual beli di meda sosial.

Calon pembeli dikelabui dengan iming-iming harga murah.

Pelaku memanfaatkan ruang antara pembeli dan penjual. Kepada pembeli, pelaku mengaku merupakan pemilik kendaraan bermotor.

Begitupun sebaliknya, kepada penjual, pelaku mengaku tertarik membeli barang yang dijual.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan File APK Palsu, Bank BRI Imbau Langkah Ini Kepada Nasabah

Agar tampak meyakinkan, pelaku mengatur skenario agar pembeli dan penjual dipertemukan. Dengan meminta kepada penjual membawa barang yang dijajakan sekadar untuk dilihat.

Pada akhirnya, setelah pembeli merasa yakin, pelaku kembali menghubungi korban dan mengirimkan alamat rekening pengiriman uang yang ternyata bukan milik penjualnya.

Akibatnya, korban yang juga merupakan seorang pemuda asal Malinau Barat menjadi korban penipuan, merugi hingga Total Rp 12 juta rupiah.

"Ada banyak modus penipuan saat ini yang berawal dari media sosial. Ini untung-rugi kemajuan teknologi. Kami tentunya tetap memproses khususnya berkaitan dengan penipuan-penipuan, tapi menghindari hal serupa terjadi, harus berhati-hati dan selektif," Katanya.

Terakhir adalah kasus penipuan juga sebagai perantara penyedia stand UMKM yang ditawarkan juga melalui media sosial.

Ratusan pelaku UMKM mengikuti rangkaian sosialisasi Stan Irau Malinau 2023 di Aula SMPN 1 Malinau Kota Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (13/9/2023)
Ratusan pelaku UMKM mengikuti rangkaian sosialisasi Stan Irau Malinau 2023 di Aula SMPN 1 Malinau Kota Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (13/9/2023) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku usaha luar da bernasib malang setelah ditipu dengan iming-iming penyewaan stand.

Warga diimbau agar tidak mudah terpedaya iming-iming di media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

(*)

Penulis : Mohammas Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved