Lantamal XIII Tarakan Ungkap 15 Kg Sabu

Tujuh Orang Terduga Kurir Masih Diperiksa, Barang Bukti 15,3 Kg Sabu Dibuang ke Laut Pakai Pemberat

Tujuh pelaku kini diamankan BNNP Kaltara untuk diperiksa lebih lanjut. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Barang bukti karung berisi pasir digunakan sebagai pemberat sebagai upaya pelaku hendak menghilangkan BB 15,3 kg sabu-sabu ke Sulbar. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus tangkapan 15,3 kg sabu bertuliskan "very good" yang diamankan pada 21 September 2023 lalu dan ditampilkan dalam rilis pers di Mako Lantamal XIII Tarakan hari ini, Senin (25/9/2023).

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono yang turut hadir mengungkapkan, modus penyelundupan sabu yang dilakukan pelaku melalui laut.

Dalam pengungkapan ini ada dua kapal terlibat. Satu bertugas mengantarkan sabu dari Tawau Malaysia bernama SB Banua Tangah Guci dan dibawa tiga orang pelaku berinsial MR, ZM dan SR.

Kemudian satu kapal bertugas menjemput barang bukti di peraian Kalimantan Utara dan akan meneruskan perjalanan membawa barang bukti ke Sulawesi.

Baca juga: 15,3 Kilogram Sabu Asal Tawau Malaysia Gagal Beredar, 300 Ribu Generasi Muda Terselamatkan

Dalam membawa sabu, para pelaku menggunakan kapal khusus lalu berkedok sebagai rawai atau pemancing dan tujuannya menuju Sulbar dan kapal kayu ini bertuliskan Tujuh Tujuh.

Namun dalam hal ini, sesuai UU Perikanan, wilayah tempat melakukan penangkapan, bukan masuk wilayah penangkapan ikan. Dalam rilis siang tadi, Rudi Hartono memaparkan sulitnya mengungkap peredaran di wilayah perairan.

"Kalau nangkap sabu di darat sudah biasa. Kalau nangkap di pinggir laut, sudah biasa. Nangkap di tengah laut itu sulit. Banyak hambatan. Komunikasi dan hambatan cuaca. Rentang wilayah kita ini yang cukup panjang, perbatasan darat dan laut," ujar Rudi Hartono.

Rudi Hartono mengatakan, tujuh orang masih status sebagai kurir. Tujuh orang diamankan masih status terperiksa.

"Walaupun saya tahu ada satu orang yang kelahiran dari Malaysia, ZM. Jadi memang pengaruh dari negara tetangga besar sekali. Apalagi bersoalan kependudukan," ucap Rudi Hartono.

Baca juga: BREAKING NEWS Lantamal XIII Tarakan Ungkap 15 Kilogram Sabu, Kurir Turut Diamankan

Rudi Hartono mengatakan, kemungkinan tujuh orang ini dinaikkan status menjadi tersangka atau saksi.

"Speedboat yang digunakan khusus dirancang sebagai penjemput barang diamankan. Semoga bisa menanggulangi, karena Kaltara ini pintu masuk yang besar sampai di seluruh Kalimantan dan Sulawesi," paparnya.

Adapun lanjutnya, sebenarnya penangkapan ini, bukan satu kali menangkap langsung berhasil. Sebelumnya personel sudah lima kali gagal dan kurang lebih 8 hari tim bergerak akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Ini adalah jaringan Malaysia. Keterkaitan kalau kemasan dengan yang diungkap 10 ton pusat ya terkait dari kemasan. Tapi untuk produksi belum terungkap. Tapi apakah cuma 10 ton di Indonesia? Kalau Kaltara saya hitung satu banding sebelas. Ada yang tertangkap 15 kg tertangkap, itu 11 kasus tidak tertangkap," ujarnya.

Data menunjukkan dalam pekan keempat September 2023, ada 58 kg BB sabut tertangkap yang keluar dari Kaltara ke provinsi lain di Maluku, Sulawesi dan wilayah lainnya.

"Jadi kalikan saja apakah jaringan itu cuma 10 ton? Satu tertangkap 25 kali lolos, buktinya tim lima kali menangkap gagal, mereka susah payah mengejar meninggalkan anak istri," terangnya.

Proses dan upaya tim gabungan mengamankan BB 15,3 kg sabu-sabu yang hendak dibuang ke laut oleh pelaku kurir dan berhasil ditangkap. Dokumentasi Tim Gabungan BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan Satrol Lantamal XIII Tarakan
Proses dan upaya tim gabungan mengamankan BB 15,3 kg sabu-sabu yang hendak dibuang ke laut oleh pelaku kurir dan berhasil ditangkap. Dokumentasi Tim Gabungan BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan Satrol Lantamal XIII Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved