Ajudan Kapolda Kaltara Tewas

Update Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara dengan Luka Tembak, 14 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Polda Kaltara menggelar perkara dan pers rilis terkait kasus meninggalnya Brigadir Polisi (Brigpol) SH, pengawal pribadi Kapolda Kaltara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Kabid Humas Polda Kaltara saat menyampaikan rilis terkait perkara meninggalnya Ajudan Kapolda di Mapolda Kaltara, Senin (25/09/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Usai melakukan gelar perkara, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pers rilis terkait kasus meninggalnya Brigadir Polisi / Brigpol SH, pengawal pribadi Kapolda Kaltara pada Jumat (22/09/2023) lalu.

Pers rilis disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, bersama Kabid Propam Kombes Pol Krishadi Permadi, dan Dir Reskrimum Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkapkan, dimulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita hari ini, Senin (25/09/2023), pihak kepolisian Polda Kaltara melakukan gelar perkara, dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Selain para pejabat utama (PJU) di lingkup Polda Kaltara, dalam gelar perkara juga diikuti oleh tim asistensi dari Propam dan Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Lakukan Gelar Perkara dan Pemutaran CCTV Terkait Meninggalnya Brigpol SH

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya hari ini ikut mendatangi RS Bhayangkara Semarang tempat mendiang Brigpol SH akan diautopsi.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya hari ini ikut mendatangi RS Bhayangkara Semarang tempat mendiang Brigpol SH akan diautopsi. (Tangkapan Layar YouTube Tribun Jateng)

Dalam gelar perkara tersebut, selain membeberkan BAP (berita acara pemeriksaan) dari para saksi, juga dibuka sekaligus diputar rekaman CCTV di rumah dinas Kapolda, sebagai lokasi di mana Brigpol SH ditemukan meninggal dunia.

Budi membeberkan, selain melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), serta mengumpulkan barang bukti, oleh Dit Reskrimum bersama Bid Propam telah meminta keterangan terhadap 14 orang saksi.

"Ada 14 saksi yang sudah kita mintai keterangan.

Mereka adalah yang berada di sekitar lokasi saat kejadian," ungkap Budi.

Berkaitan dengan perkara ini, lanjutnya, sampai sekarang masih proses penyelidikan.

Tak hanya oleh tim Polda Kaltara, namun juga dibackup oleh tim dari Mabes Polri.

"Sementara masih tahap penyelidikan, belum sampai ke penyidikan.

Kita akan update terus perkembangannya dan nanti kita sampaikan ke publik melalui rekan-rekan wartawan.

Atas perintah bapak Kapolda Kaltara, agar dilakukan secara terbuka atau transparans," kata Kabid Humas lagi.

Lebih jauh disampaikan, dari rekaman CCTV yang ditunjukkan, bahwa korban diketahui tertembak pada pukul 12.39.30 Wita.

Ini dibuktikan dengan luncuran peluru atau proyektil yang terekam CCTV.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved