Berita Tarakan Terkini

Pasang 50 Unit Alat Rekam Pajak Kafe dan Restoran di Tarakan, Pendapatan Tembus Rp 11 Miliar 

Ternyata memasang alat rekam pajak di kafe dan restoran yang ada di Tarakan menunjukan dampak yang luar biasa, pertumbuhan pendapatan meningkat.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Sub Bidang Pengawasan Kepatuhan BPKPAD Tarakan, Lopo. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pasca melakukan pemasangan alat rekam pajak di sejumlah kafe dan restoran di Tarakan, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan mengalami pertumbuhan di kisaran hingga 70 persen dari sisi penerimaan wajib pajak.

Selain itu, perolehan penerimaan mencapai Rp 11 miliar dari 50 unit alat rekam pajak yang terpasang sampai 2022 kemarin dan dicatatkan di BPKPAD Tarakan.

Ini dibeberkan oleh Kepala Sub Bidang Pengawasan Kepatuhan BPKPAD Tarakan, Lopo berdasarkan hasil evaluasi yang sudah dilakukan terhadap 50 unit alat rekam pajak di sejumlah kafe dan restoran di Tarakan di luar dari 40 unit yang dipasang di tahap empat tahun 2023 ini.

Dilanjutkan Lopo, pemasangan alat rekam pajak sendiri sudah dimulai sejak 2021 dan sampai 2022, mengalami pertumbuhan positif.

Baca juga: Pasang 40 Unit Alat Rekam Pajak, BPKPAD Tarakan Kembali Sasar Kafe dan Restoran Ramai Pengunjung

“Kami kalkulasi rata-rata pertumbuhannya penerimaan dari 50 objek pajak yang kita pasang rata-rata tumbuh di angka 60-70 persen rata-rata pertumbuhannya. Tapi kalau melihat per objeknya, itu bahkan ada yang tumbuh di angka 170 persen. Bayangkan saja tadinya bayar Rp250 ribu pajak, sekarang ada sampai Rp20 juta per bulan. Itu artinya cukup efektif untuk meningkatakan penerimaan pajak daerah,” terang Lopo.

Jika dibandingkan di tahun 2020 lalu sebelum adanya kegiatan pemasangan alat rekam pajak, dibandingkan dengan total penerimaan di 2021, terhadap 50 objek pajak yang terpasang, tumbuh di angka 83 persen.

“Dari sekitar dulunya Rp4 miliar, kemudian 2021 itu Rp 7 miliar sekian, 2022 itu kita dapat Rp11 miliar lebih untuk khusus 50 unit. Kalau dibandingkan dari 2020 ke 2022, itu hampir 170 persen peningkatannya, total keseluruhannya penerimaan tahunannya,” papar lopo lagi.

Adapun jika 40 unit nanti sudah terpasang total keseluruhan menjadi 90 unit alat rekam pajak. Dan dengan keseluruhan ini dipastikan pihaknya potensi penerimaan juga semakin bertambah.

“Kita coba berhitung berdasarkan potensi 40 wajib pajak yang akan kita pasang, itu hitungan kita kemarin mudahan bisa mengangkat di angka 80 persen dari yang sekarang tahun 2023<’ ujarnya optimis.

Baca juga: Implementasi Uji Coba Penggunaan Alat Rekam Pajak, Penerimaan di 2021 Mencapai Rp 14,6 Miliar

Adapun yang saat ini ia tak menampik masih ada wajib pajak tidak patuh dan belum melaporkan pemasukannya dan ia menegaskan bukan istilah menunggak melainkan tidak patuh.

“Pajak restoran istilahnya tidak nunggak tapi bahasanya tidak patuh. Karena prinsip pemungutan pasajk restoran itu self assessment. Dia melaporkan dulu baru kita laporkan nilai pajaknya berapa. Tapi kalau gak melapor berarti kan gak patuh. Nilainya kita belum tahu. Selain menggunakan alat rekam pajak, juga yang belum ini kita lakukan pembinaan. Kalau jumlahnya belum dihitung yang belum melaporkan, jadi perlahan kita sasar teman-teman,” paparnya lagi.

Selanjutnya selain 90 unit yang terpasang, nantinya akan berpotensi menambah lagi tentunya harus dievaluasi terlebih dahulu bagaimana efektivitasnya.

“Seperti apa nanti kita minta ke Bankaltim sesuai MoU dan siap membantu pemkot. Sasaran selain hotel resto, kami bisanya dari sisi pajak parkir dan hiburan. Ada 4 objek pajak itu bisa kita sasar. Hiburan itu yang misalnya nanti di refleksi, di kafe karaoke itu hiburan. Kemudian, parkir di bandara dan gusher sistem palang pintu sudah terpasang terkoneksi komputerisasi,” ujarnya.

Namun saat ini pihaknya masih fokus merampungkan pajak restoran hotel dan kafe yang banyak tersebar di Tarakan. Karena diakuinya lagi, potensi terbesar pajak dari sisi hotel dan restoran.

“Apalagi karena Tarakan dikenal kota 1000 kafe, semoga berdampak. Data terakhir penerimaan kita pajak restoran sekarang di posisi 115 persen dari target kita bulan ini. Target kita kemarin Rp 10,7 miliar kalau gak Rp 10,9 miliar, kini kita sudah realisasi Rp 12,5 miliar. Bahkan di perubahan kita naikkan jadi Rp 17,5 miliar targetkan dari sisi pajak restoran,” ujarnya.

Lokasi kafe di Tarakan 28092023
Salah satu kegitan tim saat menyambangi salah satu lokasi kafe untuk proses pemasangan alat rekam pajak di Tarakan, Kalimantan Utara.
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved