Berita Tarakan Terkini
Terlibat Pencurian Handphone di Dashboard Motor, Perempuan Ini Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
WA pelaku yang terlibat pencurian handphone diciduk personel Reskrim Polres Tarakan, kini ditahan di Kantor Polres Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Satu orang perempuan warga di Kelurahan Gunung Lingkas Kota Tarakan, Kalimantan Utara diamankan karena terlibat kasus pencurian handphone di depan lokasi futsal tak jauh dari tempat tinggalnya.
Dikatakan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, perkara pencurian handphone OPPO A54 kronologisnya saat itu korban bermain futsal di salah satu lokasi futsal di Jalan Kusuma Bangsa, Tarakan.
Kemudian korban mengendarai motor dan handphone diletakkan di dashboard motor. Kemudian masuk ke lokasi permaian futsal dan setelah selesai bermain futsal saat mengecek HP sudah tidak ada di dalam dashboard motor.
“Korban mengadu ke ibu angkatnya dan melapor ke Polres di tanggal 11 September 2023 pukul 20.00 WITA. Hasil pengembangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan, handphone berhasil ditemukan dimiliki seorang wanita berinisial WA (28) bekerja IRT dan beralamat di Jalan Kusuma Bangsa,” terangnya.
Baca juga: Polres Tarakan Sehari Tangani 10 Laporan Kasus Pencurian, Kapolres Minta Masyarakat Selalu Waspada
Memang antara rumah pelaku dan lokasi TKP hanya berjarak 10 meter. Hasil interogasi kepada pelaku, beralibi Ia menemukan handphone tersebut di jalan di bawah gardu listrik.
Kemudian setelah menemukan handphone tersebut, pelaku membuka HP tersebut modal tutorial di YouTube dan bagaimana mereset ulang handphone tersebut. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal pada 19 September pukul 16.00 WITA di kediamannya alias hanya berjarak delapan hari sejak dilaporkan.
Pasal dipersangkapan kepada WA yakni pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara. Barang bukti diperoleh dari pelaku yakni handphpone OPPO dan belum sempat dijual. Hasil pemeriksaan, handphone-nya digunakan untuk pribadi.
Pelaku berhasil ditemukan dengan jarak 8 hari sejak dilaporkan korban yang merasa kehilangan, dari Tim Opsnal Polres Tarakan melakukan penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, kemudian dan pemeriksaan-pemeriksaan barang bukti lain.
“Ada juga kami temukan saksi melihat dan CCTV terekam aktivitas. Untuk pelaku bukan residivis, rumah pelaku dengan TKP berjarak 10 meter jadi tidak ada hubungan keluarga dan saling kenal pelaku dan korban,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
| Disdukcapil Tarakan Sosialisasikan Gerakan Sadar Pendaftaran Penduduk Non Permanen, Capai 2.519 Jiwa |
|
|---|
| Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Tarakan, Waspadai Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Wali Kota Tarakan Khairul Buka Kompetisi Debat Demokrasi Tingkat SMA, Edukasi Jadi Pemilih Cerdas |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is Ikut Musnahkan Barang Ilegal: Masyarakat Miliki Peran Penting |
|
|---|
| Wali Kota Tarakan Hadiri Musda III DPD Partai Hanura Kaltara, Tekankan Pentingnya Sinergitas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.