Berita Kaltara Terkini

Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Lakukan Pengawasan dengan Perketat Pintu Masuk Kaltara

Dengan adanya surat edaran dari Kemenkes spal kewaspadaan terhadap Virus Nipah, Dinkes Kaltara memperketat pengawas keuar masuknya orang.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, mengeluarkan edaran kepada kabupaten/kota, untuk memperketat pengawasan keluar masuknya orang. Hal ini terkait kewaspadaan terhadap Virus Nipah.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023. Regulasi ini mengatur kewaspadaan terhadap Virus Nipah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima edaran dari Kemenkes terkait kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah.

“Kita sudah terima dan kita sudah tembuskan edaran itu ke kabupaten/kota untuk mengantisipasi penularan Virus Nipah,” kata Usman kepada wartawan, Jumat (29/09/2023).

Baca juga: Kemenkes Tahun Ini Targetkan Malinau Bebas Malaria, Kaltara Tinggal Dua Kabupaten Termasuk Bulungan 

Usman mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas surveilans, sampai saat ini belum ditamukan kasus di Kaltara. Meski begitu, pengawasan akan tetap diperketat. Khususnya pada pintu masuk Bumi Benuanta--sebutan provinsi Kalimantan Utara.

“Kabupaten/kota kita minta untuk terus waspada dan mengantisipasi penyebaran Virus Nipah,” ungkapnya.

Dijelaskan, Virus Nipah merupakan penyakit emerging zoonotik, disebabkan oleh virus Nipah yang tergolong genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

“Penularannya ke manusia melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi atau melalui makanan terkontaminasi oleh virus,” jelas Usman.

Untuk gejala klinis, jelas Usman, bisanya bervariasi mulai dari tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) ringan hingga berat serta ensefalitis yang fatal. Pada kasus yang berat ensefalitis dan kejang akan muncul dan berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Pasca Corona, BPS Beber 147 Hotel dan Penginapan di Kaltara, Terbanyak di Bulungan

“Tingkat kematian diperkirakan berkisar antara 40-75 persen,” ungkapnya.

Penyakit ini pertama kali dilaporkan terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.

Kasus pada manusia juga dilaporkan di negara India, Bangladesh, dan Filipina. Pada tanggal 12 September 2023,

Pemerintah Kerala, India melaporkan kembali adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.

“Tahun ini, dilaporkan ada enam kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode,” ujarnya.

Kemudian, dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak. Per 19 September, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan.

Virus Nipah
Virus Nipah (X80002 via Mirros)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved