Berita Nunukan Terkini

Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, DSP3A Nunukan Sebut Bayinya Dibunuh

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Kabupaten Nunukan membeber kasus ayah setubuhi dua anak kandungnya hingga hamil.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TribunKaltara via Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Kabupaten Nunukan membeber kasus ayah setubuhi dua anak kandungnya hingga hamil. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Nunukan membeber kasus ayah setubuhi dua anak kandungnya hingga hamil.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan.

Pria tersebut setelah dilaporkan sang istri atas perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, Rabu (27/09/2023), siang.

Tersangka KA yang berprofesi sebagai nelayan tersebut tega menyetubuhi dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan Endah Kurniawati mengatakan kejadian pencabulan KA kepada anak kandungnya bermula sejak 2020 di Tanjung Selor, Bulungan.

Baca juga: Polres Nunukan Amankan Pria Diduga Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Polisi Ungkap ini

"Kejadian ini sudah lama. Waktu itu anak perempuan pertama KA masih duduk di bangku SMP.

Sekarang sudah korban sudah kelas X ( SMA)," kata Endah Kurniawati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/09/2023).

Kejadian persetubuhan tersebut baru terungkap setelah sempat sebelumnya, korban diancam ayahnya untuk tidak memberitahukan pada ibunya.

Menurut Endah, anak pertama tersangka KA sempat hamil bahkan sampai melahirkan akibat perbuatan ayah kandungnya itu.

Hal tersebut diketahui oleh ibu kandungnya, namun karena persoalan ekonomi sehingga sang istri mengurungkan niatnya untuk melaporkan kepada Polisi.

Baca juga: Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung Sendiri, Pria di Nunukan Ini Akhirnya Ditangkap dan Ditahan

"Usia kandungan anak tersangka yang pertama saat itu tujuh bulan dan dipaksakan untuk lahiran di kamar mandi.

Posisi bayi hidup, tapi bayinya dibunuh oleh tersangka KA dengan cara memasukan ke dalam ember berisi air lalu menutupnya," ucapnya.

"Jenazah bayi itu dikubur di belakang rumah mereka. Ini menurut keterangan dari anak pertama tersangka KA," tambahnya

Perbuatan bejat tersangka KA juga berlanjut pada anak kandungnya yang kedua, namun gagal.

Baca juga: Ayah di Kukar Tega Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandung Berkali-kali, Kini Ditangkap Polisi

Lantaran anaknya yang kedua memberontak saat KA mencoba menyetubuhinya.

"Kalau anak kedua itu orangnya agak temperamental, jadi agak berani.

Kalau kakaknya pendiam. Kakaknya sempat memberontak juga, tapi KA ancam dengan kalimat 'kalau tidak nurut biayai hidup sendiri'. Namanya anak pasti ketakutan," ujar Endah. (*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya ke Google News

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved