Berita Nunukan Terkini

Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung Sendiri, Pria di Nunukan Ini Akhirnya Ditangkap dan Ditahan

Seorang istri di Nunukan melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polres Nunukan, karena sudah melakukan rudapaksa terhadap dua anak kandung gadisnya.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Tersangka KA (35), pelaku terhadap dua anak kandungnya sendiri diamankan ke Rutan Polres Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial KA (35) mendekam di sel tahanan Polres Nunukan.

Dia dilaporkan sang istri atas perbuatan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, Rabu (27/09/2023), siang.

Tersangka KA yang bermata pencaharian sebagai seorang nelayan tersebut, tega rudapaksa dua anak kandung gadisnya yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan aksi bejat tersangka KA sudah dilakukan berulang kali kepada dua anak kandung tersebut sejak 2020.

"Terakhir kali tersangka setubuhi anaknya pada Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 11.30 Wita," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/09/2023), pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Modus Bertamu Bawa Anak, Seorang Petani Rumput Laut di Nunukan Rudapaksa Janda Usia 22 Tahun

Menurut Siswati, sebelum diringkus polisi tersangka KA melakukan perbuatan cabul pada anak kandung di ruang dapur dalam rumah kontrakan.

"Anak tersangka KA sempat mengaku bahwa ayahnya juga sudah menyetubuhi kakaknya pada Agustus 2023," ucapnya.

Kejadian bejat tersangka KA pada anak kandungnya sempat diketahui sang istri.

Namun karena berulang kali dilakukan bahkan terhadap anak kandungnya yang lain sehingga memberanikan sang istri membuat laporan polisi.

Baca juga: Tiga Remaja Pria di Bontang Rudapaksa Seorang Gadis Bawah Umur, Dilakukan saat Mabuk

Terhadap tersangka KA dipersangkakan Pasal 6 b dan Pasal 6 c jo Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Tersangka KA saat ini diamankan di rumah tahanan Polres Nunukan," ungkap Siswati.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved