Berita Nunukan Terkini
Modus Bertamu Bawa Anak, Seorang Petani Rumput Laut di Nunukan Rudapaksa Janda Usia 22 Tahun
Janda usia 22 tahun dirudapksa seorang pria inisial RO Rabu 3 Mei 2023 di Nunukan. Pelakuk diamankan Polres Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan rudapaksa yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita.
Belakangan diketahui pelaku inisial RO rudapaksa seorang perempuan inisial CI ini adalah seorang petani rumput laut.
Sementara korban yang juga pelapor, seorang perempuan berinisial CI (22 tahun).
Baca juga: Tiga Remaja Pria di Bontang Rudapaksa Seorang Gadis Bawah Umur, Dilakukan saat Mabuk
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan tersangka sebelumnya sudah memiliki niat untuk melakukan rudapaksai korban di rumahnya.
Untuk memuluskan niat bejatnya, sore itu tersangka RO membawa anaknya yang berusia 2 tahun lebih, bertamu ke rumah korban.
"Tersangka dan korban sudah kenal lama. Sebelumnya tersangka pernah bekerja dengan bapak korban. Korban sudah bercerai dengan suaminya. Saat tersangka dan anaknya bertamu ke rumah korban, keadaan rumah sedang sepi," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Tim Reskrim Polsek Tarakan Timur
Lanjut Lusgi,"Jadi tersangka sengaja bawa anaknya bertamu ke rumah korban biar tidak dicurigai oleh korban," tambahnya.
Menurut Lusgi Simanungkalit, saat tersangka bertamu, korban sedang melipat pakaian. Sontak muncul niat tersangka untuk rudapaksa korban.
"Pertama, tersangka peluk korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan sembari tangan kirinya diarahkan ke payudara korban," ucapnya.

Merasa tak puas, tersangka lalu menarik korban ke dalam kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban.
Saat itu, anak tersangka sempat menangis sehingga tersangka menghentikan aksinya dan mencoba mendiamkan anaknya.
"Korban memanfaatkan kelengahan tersangka dan mencoba kabur, tapi tidak berhasil. Karena tersangka menarik baju korban lalu membanting korban di atas lantai. Kemudian menindih korban sambil menciumi wajah korban," ujarnya.
Baca juga: Pria di Sebatik Timur Ini Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Diancam Maksimal 15 Tahun Penjara
Percobaan pemerkosaan oleh tersangka gagal, setelah mendengar suara hempasan pintu.
"Karena panik, takut ketahuan, tersangka keluar kamar lalu mengambil anaknya dan kabur meninggalkan rumah korban," tutur Lusgi.
Tersangka Berhasil Diamankan Polisi
Tersangka Diduga Lecehkan Balita 3 Tahun Seorang Staf Honorer di Disbudporapar Nunukan |
![]() |
---|
Kejari Nunukan Beber Alasan Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Anak Belum P-21 |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual Anak di Nunukan Butuh Keadilan, Orang Tua Soroti Lambannya Penanganan |
![]() |
---|
2.600 Calon PPPK Paruh Waktu di Nunukan Dapat Perpanjangan Waktu Penginputan Daftar Riwayat Hidup |
![]() |
---|
Blanko SKCK Terbatas, Polres Nunukan Buka Layanan Akhir Pekan untuk Calon PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.