Berita Nunukan Terkini
Modus Bertamu Bawa Anak, Seorang Petani Rumput Laut di Nunukan Rudapaksa Janda Usia 22 Tahun
Janda usia 22 tahun dirudapksa seorang pria inisial RO Rabu 3 Mei 2023 di Nunukan. Pelakuk diamankan Polres Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan cabul dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita.
Tak menerima perbuatan tersangka pada dirinya, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan.
Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri fisik tersangka, Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa terhadap tersangka pada Jumat (05/05/2023).
Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Jadi Tersangka
"Jadi saat tersangka akan pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren Hidayatullah, anggota kami lakukan upaya paksa," ungkapnya.
Terhadap tersangka RO dipersangkakan Pasal 285 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
Polisi dan TNI Ringkus Perempuan di Lumbis - Nunukan Kaltara, Sabu 10,7 Gram Diamankan |
![]() |
---|
Minim Infrastruktur Jalan, Warga Kabudaya Desak Pemkab Nunukan Kaltara Prioritaskan Pembangunan |
![]() |
---|
BPS Nunukan Kaltara Sebut Masih ada Tekanan, Tarif Cukur Rambut dan Harga Pasir jadi Pemicu Inflasi |
![]() |
---|
Bapenda Nunukan Genjot Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Realisasi Baru Capai 71 Persen |
![]() |
---|
Dorong Kepatuhan, Penunggak PBB di Nunukan Kaltara Mulai Hari Ini Kena Denda 1 Persen Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.