Berita Daerah Terkini

Akmal Malik Resmi Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor, Berikut Tugas yang Diemban, Termasuk IKN

Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor.

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor, Senin (2/10/2023. 

“Kami akan membangun koneksitifikas dan sinergi antara Pemprov Kaltim dengan Otorita IKN,” katanya.

“Dan, apa yang akan kami lakukan sudah dijalankan oleh pak Isran Noor, jadi tinggal melanjutkan yang sudah baik ini,” tandas Akmal Malik.

pj gub kaltim
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor.

Langkah awal setelah dilantik menjadi Pj Gubernur Kaltim, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur sebelumnya, DPRD, anggota DPR RI/DPD RI dapil Kaltim, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor Diumumkan H-1, Dirjen Otda Akmal Malik Paling Berpeluang

Termasuk tentunya dengan Bupati/Walikota di Kaltim untuk terus meningkatkan kerjasama, jalinan komunikasi dan koordinasi antardaerah.

Saat ditanya terkait proses penunjukan dirinya sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengaku tidak tahu, jika namanya diusulkan oleh DPRD Kaltim ke Presiden melalui Mendagri.

“Saya sebelumnya tidak tahu, tapi sebagai ASN selalu siap menjalankan tugas dimana pun.

Saya tahu nama masuk diusulkan dari media, dan DPRD sebagai resprenstasi masyarakat Kaltim,” kata Akmal Malik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved