Berita Kaltara Terkini

Tahun 2023, Retribusi Pelabuhan Penyumbang Terbesar PAD Kaltara Capai Rp 7 Miliar

Tak hanya pelabuhan retribusi terbesar PAD, ada pula retribusi dari sewa Gedung Perwakilan di Jakarta degan biaya sewa Rp 9 Milliar lima tahun.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan penumpang speedboat reguler di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, pelabuhan yang dikelola Pemprov Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Perolehan pajak dan retribusi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga September sudah mencapai 85 persen. Atau sekitar Rp 510 miliar, dari target Rp 600 miliar pada APBD 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara Tomy Labo mengungkapkan, progres perolehan pendapatan asil daerah (PAD) dari target 70 persen hingga memasuki triwulan ketiga atau September 2023, realisasinya sudah 85 persen.

Dari capaian ini, dikatakan oleh Tomy Labo, retribusi pelabuhan sebagai salah satu penyumbang pendapatan terbesar. Dari target Rp 4 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp 7 miliar.

Selain retribusi pelabuhan, retribusi dari aset yang dimiliki Pemprov Kaltara jug menyumbang PAD yang lumayan besar.

Baca juga: Perda Pajak dan Retribusi Ditarget Tuntas Akhir Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor akan Diturunkan

Salah satunya retribusi dari sewa Gedung Perwakilan di Jakarta. Di mana disewa oleh Bank Kaltim-tara dengan biaya sewa Rp 9 miliar untuk 5 tahun.

Sementara itu, untuk pajak daerah, dikatakan Tomy, penyumbang terbesar masih dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Yakni dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pajak kendaraan, menurut Tomy, menjadi penyumpang PAD yang besar. Beberapa program pada sektor PKB dan BBNKB yang dilakukan, menjadi sumber pendapatan yang ckup mendongkrak PAD.

Baca juga: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kalimantan Utara Terus Digenjot

Selain itu, pendapatan dari pajak rokok. Sedang untuk sektor Pajak Air Permukaan (PAP), Tomy mengaku, masih menemukan sejumlah ganjalan. Dan saat ini tengah digodok aturannya bersama DPRD Kaltara. Sebagai upaya optimalisasi.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved