Berita Nasional Terkini
Eks Mentan SYL Ajukan Perlindungan, Jawaban LPSK Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo
LPSK buka suura soal pengajuan eks Mentan SYL yang minta perlindungan usai KPK mengusut kasus korupsi di Kementan diduga libatkan Syahrul Yasin Limpo.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," kata Ali.
Berikut daftar sembilan orang yang dicegah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)
KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Setidaknya ada tiga orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya ialah SYL.
Meski penetapan tersangka itu belum diumumkan secara resmi.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan.
4 Fakta Kartu Pers Istana Jurnalis CNN Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo, Ini Respons Mensesneg |
![]() |
---|
Daftar Jenderal Baru di Angkatan Laut Usai Mutasi TNI, Eks Ajudan Jokowi Kini Bintang 3 |
![]() |
---|
Sosok Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Hasil Mutasi Polri, Eks Pemburu KKB Papua |
![]() |
---|
Sosok Irjen Hengki, Kapolda Banten Hasil Mutasi Polri, 4 Kali jadi Kapolres |
![]() |
---|
Telegram Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftar Polisi Tinggalkan Polda Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.