Berita Tarakan Terkini

BPJS Kesehatan Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan JKN di Perbatasan

Hasan Saleh hadir dalam kegiatan Sosialisasi Program JKN di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Hasan Saleh, menyebut kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memberikan kepastian jaminan kesehatan serta melindungi perekonomian masyarakat dari risiko finansial akibat biaya pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan di fasilitas kesehatan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Hasan Saleh, menyebut kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dapat memberikan kepastian jaminan kesehatan serta melindungi perekonomian masyarakat dari risiko finansial akibat biaya pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan di fasilitas kesehatan.

Dirinya menilai, saat ini untuk mengakses pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Untuk itu, dirinya mendorong setiap penduduk wajib terdaftar dalam Program JKN karena hadirnya program ini diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Cukup dengan memastikan kepesertaannya aktif, maka peserta dapat langsung dilayani di fasilitas kesehatan dengan maksimal.

Kami juga mengimbau kepada peserta mandiri untuk tidak lupa membayar iuran JKN nya tepat waktu.

Alhamdullilah jika selalu sehat, artinya iuran kita akan digunakan peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan.

Jadi sebenarnya kita sudah membantu satu sama lain melalui program ini,” kata Hasan Saleh dalam kegiatan Sosialisasi Program JKN di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Sabtu (07/10).

Hasan Saleh menegaskan, bagi masyarakat yang tidak mampu maka kepesertaan JKN nya dapat didaftarkan oleh pemerintah menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan memanfaatkan anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Bagi masyarakat tidak mampu dan belum terdaftar agar dapat segera melaporkan diri lewat Dinas Sosial setempat.

Tetapi jangan sampai kita daftar sebagai peserta PBI padahal status kita mampu, itu artinya kita sudah mengambil hak orang lain,” tegas Hasan Saleh

Hasan menambahkan, akses pelayanan administrasi pada Program JKN semakin mudah salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur praktis yang dapat memudahkan peserta termasuk masyarakat, antara lain fitur untuk perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan secara mandiri dan fitur-fitur lainnya.

Melalui Aplikasi Mobile JKN semua dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Terakhir Pendaftaran 11 September, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

“Ayo download Mobile JKN di handphone kita masing-masing untuk menikmati kemudahan layanan Program JKN,” ajak Hasan Saleh

Selain itu, Hasan Saleh menambahkan bahwa BPJS Kesehatan sebagai badan yang menyelenggarakan Program JKN semakin baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved