Berita Tarakan Terkini

Modus Jual Alat Penutup Meteran Listrik, Pria Ini Curi Dua Handphone di Rumah Warga Pantai Amal

Pelaku inisial NN pura-pura menawarkan penutup meteran listrik, jika pemilik rumah tidak ada, langsung masuk melakukan pencurian handphone.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaku pencurian berinisial NN asal Indramayu saat ditampilkan dalam rilis pers Selasa (10/10/2023) kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Modus menjual alat penutup meteran listrik, pria ini menyasar rumah kosong untuk  melakukan pencurian handphone Realme 10 dan Realme 5. 

Akhirnya pria inisia NN asal Indramayu ini harus mendekam di tahanan Polres Tarakan dengan barang bukti handhone.

Adapun kronologis kejadian pencurian handphone, bermula saat pelaku NN (45), menawarkan barang berupa penutup meteran listrik ke rumah warga. Kemudian apabila melihat ada rumah kosong, dan tak ada jawaban pemilik rumah maka NN nekat masuk ketika pintu terbuka.

Lokasi pencurian ada di dua TKP (tempat kejadian perkara) di Tarakan dan modusnya sama. Kejadian pertama pada 19 Agustus 2023, di Jalan Binalatung RT 5 Kelurahan Pantai Amal. Kedua pada 22 September 2023, pukul 16.30 WITA RT 12 Kelurahan Pantai Amal.

Baca juga: Terlibat Pencurian Handphone di Dashboard Motor, Perempuan Ini Diciduk Polisi, Begini Kronologinya 

Pelaku pencurinian ini sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan dan pernah bekerja sebagai tukang ojek. Masuk ke Tarakan 2018 dan mencoba mencari pekerjaan sebagai buruh harian.

“Dia juga mengojek. Dan berpindah tempat mencari masjid kosong dijadikan tempat tinggal. Setelah itu ia bekerja sebagai penjual penutup meteran listrik,” papar Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.

Harga jual untuk barang bukti pencurian tersebut sebesar Rp650 ribu dan Rp700 ribu dan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Handphone dijual melalui akun FB miliknya pribadi. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Pelaku pencurian berhasil diamankan 3 Oktober 2023 di Kelurahan Pantai Amal. Posisi diamankan pukul 15.30 WITA saat menjual meteran listrik,” ujarnya.

Terungkap pelaku pencurian karena ada saksi melihat handphone milik korban kemudian ada salah satu informan menginformasikan ke pihak kepolisian.

Pecuri handphone 01 11102023
Pelaku pencurian handphone berinisial NN asal Indramayu saat ditampilkan dalam rilis pers Selasa (10/10/2023) kemarin.

“Dicurigai ciri-ciri hp tersebut digunakan pelaku sama, kemudian diamankanlah pelaku pencurian tersebut. Pelaku diamankan lagi jualan meteran sembari keliling memantau,” lanjutnya.

Adapun alat penutup meteran dibeli dari toko dan dijual kembali ke rumah warga. Harga jual Rp70 ribu per tutup meteran. Modusnya sembari memantau melihat rumah kosong dan pintu terbuka, di situlah dia menjalankan aksinya dan masuk ke dalam.

“Dia menjual meteran di 2023. Idenya menjual penutup meteran listrik melihat ada selisih harga jadi ada keuntungannya Rp20 ribu karena beli alat Rp50 ribu modal. Dia sasarannya rumah kosong, ketuk pintu gak ada jawaban dia coba masuk. Dia masuk di dua TKP pintu rumah terbuka tapi kosong, ada satu orang di belakang rumah. HP dijual sudah ditemukan baru dua laporan dan sudah ditemukan,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved