Pemindahan IKN

Warga Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Segera Terima Ganti Rugi, Ada yang Terima Rp41 Miliar

Otorita IKN memberikan edukasi kepada warga terdampak pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara ( IKN ) penerima uang ganti rugi.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
PROYEK IKN NUSANTARA - Otorita IKN memberikan edukasi kepada warga terdampak pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara ( IKN ) penerima uang ganti rugi. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Otorita IKN memberikan edukasi kepada warga terdampak pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara penerima uang ganti rugi.

Edukasi ini dilakukan oleh Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN melalui Seminar Pengelolaan Keuangan dan Kewirausahaan di Hotel Novotel, Balikpapan, Senin (16/10/2023).

Seminar menghadirkan narasumber dari Lembaga Konsultan Pengembangan Usaha atau  Business Development Services, Riwani Globe Semarang.

Kegiatan ini gelombang pertama dihadiri 80 orang yang dibagi menjadi dua kelas.

Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik Otorita IKN, Brigjen Pol Edgar Diponegoro menjelaskan, ini sharing session dan pelatihan bagi masyarakat penerima ganti untuk agar dapat mengelola keuangan secara optimal dan baik.

"Kita ingin warga terdampak pembangunan IKN Nusantara makin sejahtera. Tidak hanya ketika menerima uang, tetapi sampai semasa kehidupan mereka.

Ke depan kita akan melakukan tahap berikutnya," ujar Edgar.

Baca juga: Revisi UU IKN Disahkan, hanya PKS Menolak, Pembangunan Rumah Hunian di IKN Nusantara Dapat Insentif

Ketua Panitia, Adi Kustaman menerangkan,  pembayaran uang ganti rugi ini ada yang dilakukan secara langsung, serta ada yang dalam proses penghitungan.

"Tentu tidak ada (miskomunikasi). Pemerintah sangat konsen dalam hal ini (ganti rugi lahan warga) karena tidak ingin menyengsarakan masyarakat.

Jadi  seluruh masyarakat akan menerima ( uang ganti rugi lahan )," tuturnya.

Besaran nilai ganti rugi lahan ini bervariasi, dengan beberapa bentuk  yang bisa dipilih oleh warga antara lain uang, saham dan tanah.

Progres Pembangunan IKN Nusantara - Warga terdampak pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara ( IKN ) akan segera penerima uang ganti rugi.
Progres Pembangunan IKN Nusantara - Warga terdampak pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara ( IKN ) akan segera penerima uang ganti rugi. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Dengan nilai penerima ganti rugi lahan tertinggi mencapai Rp41 miliar, dari pemilik lahan di Kawasan Pusat Inti Pemerintahan ( KIPP ).

Merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil.

Pemberian ganti kerugian salah satunya dapat diberikan dalam bentuk uang.

"Sejauh ini warga memilih (ganti rugi lahan) bentuknya berupa uang. Mungkin lebih mudah," ucap Adi.

Pembekalan ini juga bercermin dari kejadian kampung miliarder di Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Proyek Pembangunan IKN Nusantara, Benarkah Sudah 30 Persen?

Di mana sebagian masyarakat di sana mendapatkan ganti kerugian hak atas tanah yang telah diberikan  PT Pertamina (Persero).

Warga diberikan kesempatan untuk menjadi seorang “Sultan” dan sebelumnya bekerja sebagai petani dan peternak.

Dalam fenomena gelar “Sultan Sesaat” di Tuban itu, banyak warga terdampak memanfaatkan uang  ganti rugi lahan untuk membeli barang yang tidak ekonomis, salah satunya mobil.

Lantas tidak mendapatkan bekal yang cukup untuk mengelola sumber daya keuangan tersebut, gelar “Sultan” yang mereka miliki akhirnya hanyalah menjadi gelar sesaat.

Terkait demikian, pihaknya memberikan bekal berupa edukasi yakni untuk menjawab kekhawatiran dalam hal pengelolaan keuangan kepada warga penerima uang ganti kerugian.

Baca juga: Proyek Pembangunan IKN Nusantara Serap 9.976 Naker, Otorita IKN: Sudah 30 Persen Diisi Pekerja Lokal

"Nah berawal dari situ (kejadian di Tuban), kami menginginkan itu tidak terulang kembali kepada keluarga (warga) yang terdampak pembangunan IKN," ungkap Adi.

Lebih lanjut, dia menegaskan, edukasi ini tidak bermaksud untuk mengintervensi dari hasil keuntungan yang dimiliki warga.

"Kami hanya memberikan pendampingan bersama konsultan untuk konsultasi. Supaya (warga) tidak berperilaku konsumtif, boros atau menggunakan keuangan secara tidak produktif," pungkasnya. (ars)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved