Berita Nunukan Terkini

Tak Terima Namanya Dicatut jadi Pengurus Partai Ummat Nunukan, Wartawan Samarinda Beri Ultimatum

Zakarias Demon Daton wartawan Kompas.com di Samarinda tak terima namanya dicatut sebagai Ketua Partai Ummat tingkat Kecamatan Nunukan Selatan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
tangkapan layar infopemilu.kpu.go.id
Hasil Pencarian cek anggota dan pengurus Parpol di Portal KPU. (tangkapan layar infopemilu.kpu.go.id) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Seorang jurnalis di Samarinda geram, lantaran identitas pribadinya termasuk nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) masuk dalam daftar pengurus Partai Ummat Nunukan tingkat Kecamatan.

Zakarias Demon Daton yang juga wartawan Kompas.com di Samarinda itu tak terima ketika namanya muncul di portal resmi KPU dengan jabatan Ketua Partai Ummat tingkat Kecamatan Nunukan Selatan, dengan Nomor KTA 6503091001.D.07887504.

Zaki sapaan akrabnya mengaku baru mengetahui namanya dicatut setelah mengecek situs resmi KPU : https://infopemilu.kpu.go.id/, pada Rabu (18/10/2023) sore.

"Saya keberatan atas pencatutan ini. Saya tidak pernah punya hubungan apa pun atau pun berkomunikasi dengan pengurus Partai Ummat di Nunukan.

Saya minta Partai Ummat segera cabut nama saya dari daftar kepengurusan itu," ungkap Zakarias Demon Daton.

Zakarias Demon Daton 191023
Zakarias Demon Daton. (dok pribadi)

Baca juga: Partai Ummat Daftarkan 6 Bakal Anggota Caleg DPRD, Fokus Kerjakan Dapil Satu Malinau

Rencananya, Zaki akan melaporkan pencatutan nama dan identitas ini kepada Bawaslu Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

"Saya juga meminta kepada Partai Ummat mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK KTP saya?

Itu bisa saya pidanakan, menyalahgunakan identitas pribadi saya tanpa izin," tegas Zaki.

Dalam Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, para penyalah guna data kependudukan milik orang lain tanpa izin, ancaman pidananya 2 tahun juga denda.

"Ini berlaku baik secara individu maupun lembaga," ucapnya.

Selain di portal resmi KPU, identitas Zakarias Demon Daton juga dicatut dalam dokumen Partai Ummat yang tertuang melalui SURAT KEPUTUSAN dengan Nomor: 65.03.09/SK.Kep-DPC/DPP.PU/VI/2022.

Dalam dokumen yang diterima TribunKaltara.com, nama Zakarias Demon Daton tertulis dalam struktur pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan Periode 2021-2025.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta tertanggal 2 Juni 2022.

Struktur Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan
Tangkapan Layar Struktur Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara Periode 2021-2025. (dok Surat Keputusan Partai Ummat)

Baca juga: Partai Ummat Akhirnya Lolos Pas-pasan, Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024  Nomor Urut 24

Bahkan dokumen itu ditandatangani Ketua Umum Partai Ummat, Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. dan Ahmad Muhajir selaku Sekretaris Jenderal.

Sementara itu, Sekretaris Partai Ummat Nunukan, Mubarak Andi Muhammad Ladong belum mau berkomentar lebih lanjut terkait keberatan yang dilayangkan seorang jurnalis di Samarinda.

Mubarak akan mengecek informasi pencatutan nama ini terlebih dahulu sebelum memberikan klarivikasi.

"Mohon maaf, saya juga baru tahu lewat informasi ini, karena saya tidak pegang data pengurus cabang dan Ranting, nanti saya hubungi pengurus wilayah dan DPP Partai Ummat," tulis Mubarak via WhatsApp, Kamis (19/10/2023).

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved