Mahasiswa Demo Tuntut Harga Rumput Laut
Massa Aksi Demo Paksa Masuk ke Kantor DPRD Tarakan, Terjadi Dorong Mendorong dengan Petugas Keamanan
Kedatangan aksi demo massa yang terdiri dari mahasiswa dan petani rumput laut disambut Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus dan lainnya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus menyambut kedatangan ratusan massa aksi demo dari mahasiswa dan petani rumput laut tergabung di Aliansi Bersatu Bersama Rakyat Pesisir, Senin (23/10/2023).
Gabungan massa terdiri dari mahasiswa dan petani rumput laut ini mendatangi Kantor DPRD Tarakan menyuarakan sejumlah tuntutan. Sebelumnya, ratusan massa bergerak dari depan Stadion Datu Adil menuju ke Kantor Wali Kota Tarakan dan berakhir di Kantor DPRD Tarakan. Aksi ini muncul imbas harga rumput laut yang terjun bebas.
Aksi saling dorong mendorong antara massa dan aparat keamanan sempat terjadi karena massa memaksa masuk ke Kantor DPRD Tarakan termasuk menerobos pagar.
Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus beserta H Rusli Jabba dan sejumlah anggota DPRD Tarakan lainnya akhirnya bertemu dengan massa aksi.
Baca juga: Harga Rumput Laut Sempat Anjlok Sampai Rp5 Ribu Per Kilogram, Begini Keluhan Petani
Akan tetapi, pertemuan berlangsung singkat karena koordinator aksi massa menolak menyampaikan tuntutan jika tidak menghadirkan Gubernur Kaltara, DPRD Provinsi dan Wali Kota Tarakan.
Yulius Dinandus menyampaikan bahwa sesuai surat yang masuk ke Kantor DPRD Kota Tarakan, massa akan melakukan aksi mulai dari Stadion Datu Adil, Kantor Walikota dan DPRD Tarakan.
"Inti dari surat yang masuk adalah anjloknya harga rumput laut. Jika berbicara wewenang dan regulasi itu ada di Provinsi. Namun karena ini masyarakat ingin menyampaikan apirasi maka kami temui," kata Yulius Dinandus.
Saat menemui massa, Yulius Dinandus diminta untuk naik ke mobil pickup dimana perwakilan massa berada. Ia pun langsung menuju tempat yang diminta. Politisi Hanura ini, menawarkan tiga hal kepada koordinator aksi.
"Saat di luar, saya menawarkan tiga hal. Apakah akan menyampaikan aspirasi di halaman sini, apakah di halaman DRPD atau perwakilan ke atas di ruang rapat. Saya layani," ujarnya Yulius Dinandus.
Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Tarakan, Berikut 3 Tuntutan Disampaikan
"Namun dari koordinator aksi mengatakan, kami tidak akan berbicara jika tidak ada Gubernur, Walikota dan DPRD Provinsi. Pertanyaannya, apakah DPRD Kota punya wewenang untuk menghadirkan mereka?," lanjutnya.
Karena tidak menyanggupi permintaan massa, maka Yulius diminta untuk meninggalkan lokasi. Sehingga
ia pun memutuskan pergi. Secara bijak, Wakil Ketua II DPRD Tarakan ini hendak menawarkan solusi jika mahasiswa dan perwakilan petani rumput laut ini ingin mencari solusi terkait anjloknya harga udang.
"Maka sebenarnya begini, silakan sampaikan aksinya di sini dan kita dampingi ke provinsi dengan jalur yang tepat. Kita atur bagaimana tindaklanjut harga rumput laut itu," katanya.
Meski demikian, ia juga tahu bahwa mahasiwa sebagai kaum intelektual paham alur kebijakan tersebut. Menurutnya, mahasiswa harus bisa berpikir positif jika memang orientasinya membantu petani rumput laut dan jangan sampai menyebabkan kericuhan lain.
Ia juga menyebutkan, tidak ada pemerintah yang ingin masyarakatnya punya masalah. Untuk itu, mari mencari solusi dari permasalah ini. Adapun tuntutan, belum ada yang disampaikan kepada pihaknya.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan
Yulius Dinandus
massa
demo
mahasiswa
petani rumput laut
Kantor DPRD Tarakan
tuntutan
TribunKaltara.com
Tegaskan Harga Rumput Laut Ditentukan Buyer, Ada Penurunan Permintaan, Begini Penjelasan DKP Kaltara |
![]() |
---|
Aliansi Bersatu Bersama Rakyat Pesisir Tuntut Tiga Poin, Demo Berakhir Pembacaan Mosi Tidak Percaya |
![]() |
---|
Harga Rumput Laut Sempat Anjlok Sampai Rp5 Ribu Per Kilogram, Begini Keluhan Petani |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Tarakan, Berikut 3 Tuntutan Disampaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.