Berita Nunukan Terkini

Kalah Main Judi Slot, Seorang Residivis dan Rekannya Curi Rokok dan Uang di Toko Sembako

Gegera kalah judi slot dua priani inisial AS dan NI melakukan pencurian di toko sembali yang ada di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Demi bermain judi slot, seorang residivis dan rekannya menjarah toko sembako di Jalan Ujang Dewa, RT 02, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (23/10/2023), sekira pukul 03.00 Wita. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Demi bermain judi slot, seorang residivis dan rekannya menjarah toko sembako di Jalan Ujang Dewa, RT 02, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (23/10/2023), sekira pukul 03.00 Wita.

Belakangan terungkap identitas terduga pelaku pencurian inisial AS (27) warga Jalan Ujang Dewa RT 1, Kelurahan Nunukan Selatan.

Terduga pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Sementara rekannya NI (25) beralamat yang sama dengan terduga pelaku pencurian AS.

Baca juga: Demi Main Judi Slot, Seorang Pria di Tarakan Curi Handphone di Masjid, Terekam CCTV dan Viral  

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menyampaikan pada malam kejadian pelapor yang merupakan korban sedang tidur di ruang keluarga lantai dua rumahnya.

"Keesokan harinya sekira pukul 07.00 Wita, korban terbangun dan menuju lantai satu rumahnya yang merupakan toko sembako. Pada saat berada di lantai satu, korban melihat pintu belakang posisinya sudah terbuka," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (01/11/2023), pukul 14.35 Wita.

Korban yang melihat pintu belakang toko sembako miliknya terbuka, langsung mengecek meja kasir.

Ternyata uang senilai Rp3.100.000. sudah tidak ada di laci meja kasir. Tak hanya itu, rokok jualan yang ada di lemari sebagiannya juga sudah hilang.

"Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp3.376.000. Sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Nunukan," ucapnya.

Demi bermain judi slot, seorang residivis dan rekannya menjarah toko sembako di Jalan Ujang Dewa, RT 02, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (23/10/2023), sekira pukul 03.00 Wita.
Demi bermain judi slot, seorang residivis dan rekannya menjarah toko sembako di Jalan Ujang Dewa, RT 02, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (23/10/2023), sekira pukul 03.00 Wita. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan)

Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan, unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa kedua terduga pelaku di tempat yang berbeda.

Saat dilakukan introgasi, terduga pelaku mengaku pada Minggu 22 Oktober 2023 keduanya sedang bermain judi slot dan kalah.

Sehingga pada Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 Wita, terduga pelaku NI mengajak AS untuk melakukan pencurian di sebuah toko sembako.

"Terduga pelaku NI mengetahui kalau malam hari toko di lantai satu tersebut tidak ada orangnya. Saat di TKP AS bertugas mendorong pintu belakang diikuti oleh NI, lalu mereka mencuri uang di meja kasir dan beberapa bungkus rokok," ujar Siswati.

Alasan kedua terduga pelaku menjarah toko sembako tersebut, lantaran tergiur bermain judi slot.

"Pada terduga pelaku NI ditemukan uang sebesar Rp100.000 dan beberapa bungkus rokok hasil curian. Kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan uang hasil pencurian dipakai untuk main judi slot," ungkap Siswati.

Terhadap kedua terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved