Berita Nunukan Terkini
Pemkab Nunukan Beri Jawaban atas Tanggapan 5 Fraksi DPRD Soal Nota Keuangan Ranperda 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan beri jawaban atas tanggapan 5 fraksi DPRD soal nota keuangan Ranperda tahun anggaran 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan beri jawaban atas tanggapan 5 fraksi DPRD soal nota keuangan Ranperda tahun anggaran 2024.
Jawaban Pemkab Nunukan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah dalam sidang Paripurna di DPRD Nunukan, Rabu (01/11/2023).
Diketahui, dalam nota keuangan Ranperda tahun 2024, pendapatan belanja diproyeksikan sebesar Rp1.687.974.248.257.
Mengalami kenaikan sebesar Rp201.542.418.494 atau naik 13,56 persen dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum anggaran perubahan) Rp1.486.431.829.763.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Sebatik Tengah Nunukan Diduga Korsleting Listrik, Tidak Ada Korban Jiwa
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Hanura, Hanafiah mengatakan target pajak daerah untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 27,33 persen.
Adapun penurunan yang terjadi pada target retribusi daerah lantaran adanya peralihan aturan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digantikan oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Ke depannya, penarikan pajak daerah dan retribusi daerah akan lebih dimaksimalkan serta akan terus bersinergi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) pemungut retribusi daerah," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, sore.
Selain itu, Hanafiah menuturkan pemerintah daerah akan terus melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan kementerian terkait. Termasuk sinkronisasi data tingkat kesejahteraan sosial dengan dana hibah.
Lebih lanjut Hanafiah menjelaskan terkait penurunan proyeksi PAD (pendapatan asli daerah) di tahun 2024 sebesar -5,33 persen atau sebesar Rp5.867.985.729 dari PAD tahun 2023 yang mencapai Rp110.44.528.459.
Karena pada sektor pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) tahun 2023 terdapat realisasi pembayaran BPHTB HGU PT SIL dan PT SIP.
"Tapi pada tahun 2024 belum ada informasi terkait penerbitan HGU perusahaan perkebunan yang mengakibatkan timbulnya kewajiban pembayaran pajak BPHTB. Karena masa berlaku HGU 25 tahun, kecuali ada permohonan HGU baru," ucapnya.
Kemudian menjawab Fraksi Partai Demokrat, Hanafiah sampaikan bahwa dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan masuk dalam prioritas pembangunan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia.
"Pada prinsipnya pemerintah daerah tetap fokus pada pembangunan sesuai sasaran dan target yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah," ujar Hanafiah.
Untuk pengadaan rumah singgah sebagaimana yang diminta oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanafiah menuturkan pemerintah daerah akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap ketersediaan lahan.
Selanjutnya untuk pembangunan poli klinik di RSUD Nunukan dan penambahan ambulance operasional serta genset akan dianggarkan pemerintah daerah melalui DAK (dana alokasi khusus) tahun 2024.
Basarnas Nunukan Kaltara Hentikan Sementara Pencarian Diduga ODGJ yang Lompat ke Laut |
![]() |
---|
Komandan Damkar Nunukan Tutup Pengabdian dengan Senyum Kehangatan, Berikut Jejak Rachmaji Sukirno |
![]() |
---|
ODGJ Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Basarnas Nunukan Kerahkan Tim SAR Gabungan |
![]() |
---|
Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob Disorot, Polantas Nunukan Ngopi Bareng Ojek Minta tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Jelang Natal dan Tahun Baru, SOA Barang ke Krayan Nunukan Kaltara Direncanakan 40 Kali Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.