Berita Nunukan Terkini
5 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan ke Ranperda Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi
Sebanyak 5 fraksi di DPRD Nunukan memberi catatan terhadap Ranperda Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 5 fraksi di DPRD Nunukan memberi catatan terhadap Ranperda Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengusulkan Ranperda tentang Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi.
Usulan Ranperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan Hanafiah dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, belum lama ini.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Gad Khaleb menyampaikan sejumlah catatan berkaitan Ranperda tersebut.
Baca juga: Antisipasi Dokumen Palsu, Bawaslu Nunukan Telusuri Data Ratusan Caleg: Pejabat Itu Milik Publik
Menurutnya, pemberian insentif dan kemudahan berusaha harus dilakukan secara transparan, efektif, efisien, serta berasas pada kepatuhan hukum.
"Kriteria pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi harus memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat. Menyerap banyak tenaga kerja lokal dan menggunakan sebagian sumber daya lokal. Serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan," kata Gad Khaleb kepada TribunKaltara.com, Senin (06/11/2023), sore.
Dia berharap adanya Ranperda tersebut, semakin banyak investor baik dalam negeri maupun asing yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Nunukan.
"Ini berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, terbukanya lapangan kerja baru, serta peningkatan ekonomi masyarakat secara luas," ucapnya.
Berbeda dengan saran yang disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Burhanuddin bahwa pemerintah daerah mestinya memberikan penjelasan sektor unggulan bagi investasi di Kabupaten Nunukan.
"Diperlukan juga peningkatan pelayanan dan SDM di pemerintahan terhadap investor yang akan berinvestasi," ujar Burhanuddin.
Selain itu, dalam investasi pola dan tujuannya harus dititikberatkan pada kesejahteraan masyarakat, penekanan angka kemiskinan, lapangan kerja, peningkatan produk domestik regional bruto, serta substansi yang berpihak pada kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
"Tidak kalah pentingnya, kunci agar investasi lancar masuk di Nunukan maka ketersediaan listrik harus memadai," tambahnya.
Sementara itu dari Ketua Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN), Lewi berharap Ranperda usulan pemerintah daerah tersebut tetap memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi hal yang kontra produktif.
Lewi katakan pemberian fasilitas/insentif dapat berbentuk pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah atau pemberian bantuan modal.
Kemudian untuk pemberian kemudahan dapat berbentuk penyediaan data dan informasi peluang berusaha, penyediaan sarana dan prasarana, lahan dan lokasi. Bisa juga pemberian bantuan teknis atau percepatan pemberian perizinan.
Basarnas Nunukan Kaltara Hentikan Sementara Pencarian Diduga ODGJ yang Lompat ke Laut |
![]() |
---|
Komandan Damkar Nunukan Tutup Pengabdian dengan Senyum Kehangatan, Berikut Jejak Rachmaji Sukirno |
![]() |
---|
ODGJ Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Basarnas Nunukan Kerahkan Tim SAR Gabungan |
![]() |
---|
Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob Disorot, Polantas Nunukan Ngopi Bareng Ojek Minta tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Jelang Natal dan Tahun Baru, SOA Barang ke Krayan Nunukan Kaltara Direncanakan 40 Kali Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.