Nunukan Memilih

Antisipasi Dokumen Palsu, Bawaslu Nunukan Telusuri Data Ratusan Caleg: Pejabat Itu Milik Publik

Hingga saat ini proses penelusuran ratusan data calon legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2024 masih bergulir di Bawaslu Nunukan, Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hingga saat ini proses penelusuran ratusan data calon legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2024 masih bergulir di Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara).

Meskipun sebelumnya KPU Nunukan telah menetapkan sebanyak 332 Caleg dari 15 partai politik (Parpol) yang lolos dalam DCT (daftar calon tetap).

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan penelurusan data Caleg sangat penting untuk dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022.

"Penelusuran terhadap data ratusan Caleg dilakukan untuk memastikan data mereka sudah sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak ingin yang bersangkutan sudah masuk masa kampanye bahkan sudah duduk jabatan baru dipermasalahkan kemudian," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Senin (06/11/2023), sore.

Baca juga: Peduli Terhadap Sektor Rumput Laut, Bank Dunia dan KPP RI Kunjungi Nunukan di Kaltara

Lanjut Yusran,"Kalau sudah jadi pemenang baru dipermasalahkan, kesannya sangat politis. Makanya kami lakukan penelusuran sedini mungkin," tambahnya.

Dia mengakui bahwa penelusuran data Caleg yang dilakukan berkaitan secara tidak langsung dengan kasus pemalsuan dokumen Bacaleg Kaltara, inisial IJ, belum lama ini.

"Ya ada kaitan secara tidak langsung dengan kasus Bacaleg di provinsi. Hal itu membuat kita sadar pentingnya keterbukaan data diri para Caleg kita," ucapnya.

Yusran berharap peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait para Caleg yang ikut berkontestasi pada Pemilu 2024.

"Kalau ada masyarakat yang kenal dengan para Caleg kita dan tahu dokumen yang digunakan adalah palsu, tolong informasikan kepada kami. Toh, dampak Pemilu juga untuk masyarakat," ujarnya.

Meskipun sebelumnya KPU Nunukan sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen para Caleg, namun kata Yusran pemeriksaan berlapis perlu dilakukan juga oleh Bawaslu Nunukan.

Baca juga: Lupa Cabut Kunci Kontak Sepeda Motor, Buat Maling Bereaksi, Polres Nunukan Imbau Warga Waspada

Apalagi data Caleg pada Pemilu 2024 kali ini sudah diinput melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Biar clean and clear data Caleg. Dulu tidak ada Silon data Bacaleg yang dibawah ke KPU, fisiknya bisa kami ambil langsung saat pendaftaran. Ingat pejabat itu milik publik, jadi harus ada keterbukaan," ungkap Yusran.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved