Berita Bulungan Terkini

Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Bulungan Bentuk Masyarakat Peduli Api di 9 Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, melalui BPBD kembali membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di 9 desa yang berada di 5 kecamatan di Bulungan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-BPBD BULUNGAN
Ilustrasi - BPBD Bulungan bersama Tim Masyarakat Peduli Api Mangkupadi dan TNI lakukan pemadaman Karhutla di Desa Pindadak RT III Kecamatan Tanjung Palas Timur Rabu (24/8/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di 9 desa yang berada di 5 kecamatan di Bulungan

Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Rafidin menyampaikan, pembentukan MPA yang diselenggarakan melalui seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan ini dilaksanakan di beberapa desa. Di Kecamatan Peso, terdapat tiga desa yaitu, Muara Pangean, Long Bia dan Long Peso.

Kemudian Peso Hilir terdapat 2 desa, Long Lembu dan Long Tungu. Selanjutnya di Kecamatan Tanjung Palas Barat, 1 Desa yaitu Mara Satu. Sedang di Kecamatan Sekatak, dibentuk di dua desa, yakni di Pentian dan Pungit.

“Kemudian dalam waktu dekat akan dibentuk juga di Kecamatan Tanjung Palas Utara, yaitu di Desa Kelubir,” ungkapnya.

Baca juga: Berprestasi Turunkan Angka Inflasi, Pemkab Bulungan Diguyur Insentif Rp 9 Miliar Lebih

Ia melanjutkan dari 9 desa tersebut, setidaknya ada sebanyak 150 orang peserta yang terlibat sebagai MPA. Di mana mereka yang telah tergabung dalam MPA desa ini, akan menjadi pelapor bagi seluruh masyarakat desa masing- masing dan kecamatan.

Warga yang masuk sebagai MPA, akan turut membantu dalam upaya pengurangan resiko bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

“Dalam artian memiliki kemandirian untuk berpartisipasi dalam kesiapsiagaan terhadap ancaman kejadiannya kebakaran hutan dan lahan,” sebutnya.

Disampaikan Rafidin, pada tahun ini kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan terjadi sebanyak 58 kejadian. Dengan luas lahan yang terbakar sekitar 230 hektare. Jumlah ini, mengalami penurunan sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya.

“Hal itu juga tak terlepas dari peran-peran semua pihak yang terlibat, salah satunya peran dari MPA,” terangnya.

Diungkapkan, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, bukan hanya menjadi urusan pemerintah, namun juga menjadi tanggungjawab bersama. Baik oleh masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha dan juga peran media massa.

“Semoga terbentuknya MPA ini bisa mengurangi dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, untuk itu semua pihak harus bekerja sama dalam upaya mengurangi resiko kejadian karhutla di daerah ini,” bebernya saat pembentukan MPA.

Baca juga: Banyak Pilihan Speedboat Reguler Rute Tarakan- Bulungan Hari Ini, Cek Jadwalnya

Ia menegaskan, pembentukan MPA sangat penting. Pasalnya, di desa MPA mempunya fungsi sebagai relawan yang secara sukarela dalam mengendalikan Karhulta, dan sekaligus memberikan informasi terkait karhutla.

"Juga mendukung upaya pemadaman oleh BPBD dalam setiap terjadi Karhulta," tandasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved