Berita Bulungan Terkini

Berprestasi Turunkan Angka Inflasi, Pemkab Bulungan Diguyur Insentif Rp 9 Miliar Lebih

Pemkab Bulungan mendapat apresiasi berupa dana insentif senilai Rp 9,862,382,000 atas apresiasinya menekan angka inflasi.

Editor: Amiruddin
HO/Pemkab Bulungan
Bupati Bulungan Syarwani S.Pd.M.Si saat menerima dana insentif fiscal tahun berjalan kinerja penanganan Inflasi tahun 2023 diserahkan langsung oleh Mandagri Tito Karnavian. 

TRIBUNKALTARA.COM - Capaian prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bulungan mejalang akhir tahun ini.

Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai Tiga Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) pada 6 November 2023, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Bupati Bulungan Syarwani menerima apresisasi dan penghargaan atas prestasinya menurunkan angka inflasi dari 9 persen menjadi 1,84 persen.

Pada penilaian kinerja pengendalian inflasi terbaik periode III (Tiga) tahun 2023, Pemkab Bulungan mendapat apresiasi berupa dana insentif senilai Rp 9,862,382,000.

Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang Keputusan Menteri Keuangan tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Ketiga Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Dana insentif ini selanjutnya akan digunakan oleh Pemkab Bulungan untuk melakukan penguatan pada program prioritas.

Mantap pelayanan dasar, satu desa satu produk, Komando Strategi Pembangunan Pertanian (MANDAU TANI), Mandiri dan Terampil Bulungan Berdaulat (MANTERA), serta Kredit MESRA untuk petani, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Terima kasih atas dukungan dan upaya bersama dari masyarakat Kabupaten Bulungan, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bahu membahu menurunkan angka inflasi dari 9 persen menjadi 1,84 persen.

Selanjutnya akan dilakukan eksekusi pelaksanaan program prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani, yang juga pernah menjabat sebaagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan periode 2014 - 2019 tersebut.

Bupati Bulungan Syarwani menekankan perlu adanya penajaman kembali pelaksanaan kegiatan dari dana insentif ini.

Terutama untuk peningkatan pengendalian inflasi, stunting, peningkatan investasi hingga upaya penurunan angka kemiskinan melalui bantuan serta pembinaan UMKM dan program strategis lainya.

“Tentunya pemanfaatan dana insentif ini berbasis pada 4 pilar penguatan.

Yaitu pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan.

Sehingga benar-benar kita pastikan semua kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat kita,”pungkasnya.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved