Berita Bulungan Terkini

Serahkan SK kepada 176 PPPK Pemkab Bulungan Kaltara, Berikut Pesan Bupati Syarwani 

Bupati Bulungan Syarwani menyerahkan SK PPPK yang lulus Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada Selasa (30/09/2025). 

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
SK PPPK - Bupati Bulungan Syarwani menyerahkan SK PPPK yang lulus seleksi tahap II di Ruang Tenguyun, Selasa (30/09/2025). (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada Selasa (30/09/2025). 

Tercatat sebanyak 176 PPPK yang lulus pada tahap II dan hari ini diserahkan SK-nya.

Terdiri dari guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

Pada kesempatan sama, sekaligus menandatangani perjanjian kerja.

Baca juga: Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 lewat MOLA BKN, Dilengkapi Jadwal Terbaru

Dalam arahannya, bupati Syarwani berpesan kepada para tenaga guru PPPK untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menjadi teladan bagi generasi muda Bulungan. 

"Kepada para tenaga kesehatan, agar selalu mengedepankan pelayanan yang ramah dan professional kepada masyarakat," ungkapnya.

Kepada para tenaga teknis, Bupati juga berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja birokrasi dan pembangunan daerah.

"Segenap PPPK untuk dapat memahami dan melaksanakan tugas serta fungsi dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Tarakan Sebut Hanya 14 Tenaga Honorer R4 Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini Penjelasannya 

Selain itu, ditekankan juga untuk selalu memegang teguh etika profesi, integritas dan loyalitas kepada bangsa, negara dan daerah. 

"Harus mau bekerja dengan hati dan semangat pengabdian karena kehadiran saudara-saudari sangat dibutuhkan masyarakat," imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved