Berita Nasional Terkini
Tuntut Upah Minimum Provinsi 2024 Naik 15 Persen, 5 Juta Buruh Ancam Mogok, Catat Tanggal Aksinya!
Lima juta buruh mengancam melakukan aksi mogok kerja nasional, menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2024 sebesar 15 persen.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Sebanyak 5 juta buruh mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional, menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2024 sebesar 15 persen.
"(Aksi mocok kerja) akan diikuti 5 juta buruh prediksi kami, karena akan diikuti 100 ribu perusahaan di seluruh Indonesia," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal, Minggu (19/11/2023).
Said Iqbal menyatakan, mogok kerja dilakukan untuk melumpuhkan perekonomian dan roda bisnis perusahaan.
Sehingga, perusahaan dan pemerintah diharapkan dapat menyerap aspirasi buruh dalam kenaikan UMP.
"Bukan untuk menghancurkan, itu salah. Di Amerika itu mogok kerja (dilakukan) di Jerman mogok, di semua belahan dunia mogok.
Cuma di Brasil (tidak mogok) karena presidennya partai buruh, UMP bisa naik 13 persen," jelasnya.
Said Iqbal menyebut kepastian waktu mogok kerja belum dapat dibeberkan ke publik.
Baca juga: Upah tak Sesuai UMK, Ribuan Buruh Sawit PT SIL-SIP di Desa Sebakis Demo dan Ancam Mogok Kerja
Namun aksi damai itu bakal dilakukan dua hari dalam rentang waktu 30 November sampai 13 Desember 2023.
"Kalau kita beritahu dari sekarang pengusaha akan menekan buruh, nanti dia (pengusaha) akan meminta ganti hari kerja, gagal (aksi mogok kerja)," jelasnya.
Selain itu, Said Iqbal menegaskan mogok kerja dilakukan sesuai dengan amanat konstitusi.
Ia berpegang pada UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sebelumnya, para pekerja atau buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen.
Di Jakarta mereka meminta UMP menjadi Rp 5,6 juta dari sebelumnya Rp 4,9 juta.
Kelompok buruh juga ingin agar pemerintah menetapkan adanya kenaikan upah sektoral dengan besaran minimal 5 persen dari kenaikan UMP.
Di sisi lain pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menginginkan kenaikan UMP berkisar 3-4 persen.
Profil Immanuel Ebenezer, Loyalis Jokowi Pernah jadi Caleg Dapil Kaltara, Kini Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Daftar Kapolda Seluruh Indonesia Usai Mutasi Polri, Jenderal Akpol 1991 Rekan Kapolri ke Kaltara |
![]() |
---|
Biodata Kapolda Kaltara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Akpol 1991 Dua Kali jadi Wakapolda |
![]() |
---|
2 Kali Jabat Kapolda, Ini Profil dan Rekam Jejak Komjen Wahyu Widada, Irwasum Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
6 Fakta Setya Novanto Bebas Bersyarat, MA Potong Hukuman hingga Dapat Remisi 2 Tahun Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.