UMP Kaltara 2024

Nilai Alpha Faktor Penting Kalkulasi Besaran UMK Malinau 2024, Begini Simulasi Rumus Penghitungannya

Ada beberapa variabel dalam menentukan besaran UMK Malinau 2024. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga inflasi.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Mediator Hubungan Industrial Disnaker Malinau, Ferry Runtuwene saat menjelaskan formula penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Malinau tahun 2024 pada pertemuan bersama dewan pengupahan Malinau, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dewan Pengupahan Malinau sementara membahas besaran nilai penyesuaian UMK Malinau 2024.

Penyesuaian UMK Malinau 2024 berpedoman pada PP 51/2023 yang memuat rumus penghitungan upah minimum.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Malinau, Ferry Runtuwene menjelaskan variabel yang diperhitungkan yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Dari aspek formula atau rumus perhitungan, dibanding regulasi sebelumnya, perhitungan pada tahun 2023 lebih simpel.

Baca juga: Hari Ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Mulai Melakukan Pembahasan Penyesuaian UMK Malinau 2024

Merupakan formula yang hadir sebagai jalan tengah atau win-win solusi bagi 2 regulasi sebelumnya, yakni PP 36/2021 dan PP 78/2015.

"Peraturan Pemerintah 51/2023 lebih simpel segi perhitungannya. Sebagai solusi PP terdahulu.

Di mana, UMK tiap tahun terus mengalami kenaikan walaupun angkanya lebih disesuaikan, sehingga daya beli tetap terjaga," ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Kamis (23/11/2023).

Ferry menerangkan, regulasi ini lebih sederhana dikarenakan menggunakan data-data statistik fenomena perekonomian daerah seperti data inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Nilai UMK dapat berbeda di setiap wilayah berdasarkan rentang indeks tertentu yang disimbolkan sebagai nilai alpha.

Nilai Alpha dalamPP 51/2023 merupakan variabel yang berada pada rentang 0,10 hingga 0,30. Angka inilah yang dibahas dan disepakati oleh dewan pengupahan.

Mediator UMK Malinau 2024 02 23112023
Mediator Hubungan Industrial Disnaker Malinau, Ferry Runtuwene saat menjelaskan formula penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Malinau tahun 2024 pada pertemuan bersama dewan pengupahan Malinau, Kamis (23/11/2023).

"Jadi hari ini kita sekaligus membahas kesepakatan nilai alpha. Rentangnya mulai 0,10 hingga 0,30. Tidak boleh di bawah 0,10 dan tidak lebih dari 0,30. Tergantung kesepakatan dewan pengupahan, angka yang ditetapkan inilah salah satu yang mempengaruhi besaran upah," katanya.

Hari ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Malinau sementara membahas kesepakatan nilai alpha. Rencananya kesepakatan besaran UMK Malinau 2024 akan ditetapkan besok, Jumat (23/11/2023).

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved