Berita Kaltara Terkini

Kaltara Masih Kekurangan 2.000 ASN, Begini Penjelasan Badan Kepegawaian Daerah

Berdasarkan Anjab dan ABK ternyata Pemprov Kaltara kekurangan 2.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Andi Amriampa, Plt Kepala BKD Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR –Pemprov Kaltara sedang dalam kondisi dilematis, terkait dengan kebutuhan pegawai atau aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, harus mengikuti acuan batas anggaran belanja pegawai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, Pemprov Kaltara berdasarkan dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), Kalimantan Utara masih kekurangan pegawai.

“Dari sisi Anjab masih banyak kekurangannya. Dari kebutuhan sekitar 7000 pegawai, sekarang baru sekitar 4.800 ASN. Berarti masih kurang sekitar 2 ribu-an lebih,” kata Andi Amriampa kepada wartawan.

Sementara itu, lanjutnya, untuk melakukan pengadaan ASN guna menutupi kekurangan ini, terganjal masalah kemampuan fiskal Pemprov Kaltara.

Baca juga: Gubernur Zainal Paliwang Serahkan SK Pengangkatan 277 ASN Baru Pemprov Kaltara, Berikut Pesannya

Dia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan saat ini menentukan batas maksimal belanja pegawai di pemerintah daerah maksimal 30 persen dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang jadi problem sekarang kemampuan fiskal, karena ada ketentuan belanja pegawai itu 30 persen. Sekarang ini kalau tidak salah, belanja pegawai Pemprov Kaltara sudah di atas 30 persen. Ini menjadi dilema sendiri,” ungkapnya.

Persoalan tersebut berdampak pada penyusunan formasi jabatan pada penerimaan CASN Tahun Anggaran 2024.

“Ini menjadi persoalan tersendiri lagi ketika kami diminta menyusun formasi jabatan penerimaan untuk 2024,” tandas Andi Amriampa.

Secara teknis, masih kata Andi Amriampa, Pemprov Kaltara sebenarnya sudah melakukan moratorium penerimaan pegawai dari luar instansi pemerintahan lainnya. Kebijakan tersebut disebut akan dirumuskan kembali untuk menjadi solusi pos kekurangan pegawai.

Andi Amriampa, Plt Kepala BKD Kaltara 01 24112023
Andi Amriampa, Plt Kepala BKD Kaltara.

“Kita menunggu seperti apa kebijakan yang nanti bisa diambil pimpinan, karena pemprov masih butuh pegawai. Sementara di sisi lain kita, pos belanja pegawainya sudah di atas 30 persen,” imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved